Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perampokan Sadis di Pasuruan

Gelagat Ponakan yang Bunuh Bibinya Sempat Saksikan Olah TKP, Berlagak Polos : Kesaksian Janggal

Tersangka tidak langsung kabur melarikan diri menjauh dari lokasi kejadian, sesaat setelah berhasil membunuh dan membawa kabur kendaraan korban

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
KASUS PERAMPOKAN DAN PEMBUNUHAN - Saat Anggota Tim Jatanras Polda Jatim yang dikomandoi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur membawa M. Fawaid (27) tersangka pembunuhan lansia berinisial MH (63) di Gedung Humas Mapolda Jatim, pada Selasa (15/7/2025) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus keponakan yang tega bunuh bibinya sendiri di Gempol Pasuruan terungkap. 

M Fawaid (27) ponakan yang menghabisi nyawa bibinya Hj Mirzah (63) dengan luka bacokan pada leher dan perut di ruang garasi rumahnya, kawasan Jalan Raya Tempel, Dusun Tempel, Desa/Kecematan Gempol, Pasuruan, pada Senin (14/7/2025), sempat berusaha mengaburkan barang bukti agar tidak terungkap jati dirinya sebagai tersangka. 

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, tersangka tidak langsung kabur melarikan diri menjauh dari lokasi kejadian, sesaat setelah berhasil membunuh dan membawa kabur kendaraan korban, pada pukul 07.30 WIB. 

Ternyata, tersangka sempat kembali pulang ke rumah, tatkala kesulitan menjual mobil Honda CRV milik korban setelah berkeliling hingga kawasan Jalan Cendekia Sidowayah, Celep, Sidoarjo. 

Namun, sebelum pulang ke rumah, di dusun yang sama dengan korban, tersangka sempat membiarkan mobil hasil curian dan perampokannya itu, di sebuah pujasera kawasan Gempol, Pasuruan. 

Baca juga: Kapal Pemancing Terbalik di Lekok Pasuruan, 4 Korban ditemukan Meninggal Dunia

Nah, setelah memastikan kendaraan tersebut, teronggok begitu saja di sana, tersangka lantas pulang kembali ke rumahnya dengan menyewa taksi online melalui aplikasi ponsel pribadinya. 

Tatkala penemuan jenazah korban menggemparkan wilayah Gempol, Widi Atmoko mengatakan, tersangka yang berada di dalam rumah berlagak sebagai orang biasa yang tak tahu menahu dengan kejadian tersebut. 

Lalu, tersangka mendatangi lokasi kejadian saat berlangsungnya proses olah TKP yang dilakukan anggota Tim Jatanras Polda Jatim serta Satreskrim Polres Pasuruan. 

Baca juga: Lansia Dirampok dan Dibunuh Keponakan di Gempol Pasuruan, Diduga Dipicu Dendam Pribadi

Tatkala, tersangka yang kala itu, masih dianggap sebagai saksi biasa; karena berstatus sebagai keponakan korban, sempat menjalani sesi tanya jawab penggalian keterangan singkat oleh anggota kepolisian di lokasi. 

Ternyata, menurut Widi Atmoko, semua kesaksian atau pernyataan yang disampaikan tersangka saat itu mungkin, terdengar 'make sense', bagi orang awam. 

Tapi bagi nalar kriminologi penyidik kepolisian dari anak buahnya, justru kebalikannya. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Perampokan Sadis di Pasuruan, Lansia Tewas Dihabisi, Pelaku Bawa Kabur Mobil 

Bahkan semua kesaksian tersangka, tidak masuk akal bagi kapasitasnya seorang awam berstatus saksi yang dianggap tidak mengetahui langsung kejadian tersebut. 

Sehingga, Widi Atmoko, personelnya langsung melakukan pengintaian secara mendalam terhadap sosok tersangka secara khusus untuk mencari bukti-bukti atas keterlibatan terkait pembunuhan tersebut. 

"Jadi pada saat itu tersangka ini mendapat informasi ikut pada saat ada proses olah TKP dan dia hadir dan memberikan suatu informasi yang menurut orang lain mungkin wajar tapi itu menurut kami berbeda," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Selasa (15/7/2025). 

Baca juga: Ternyata Wadison Otak Skenario Perampokan Tumbalkan Anak, Ikat Diri Dalam Karung Usai Habisi Istri

Hal senada juga disampaikan oleh Panit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi, bahwa kecurigaannya terhadap tersangka yang semula berlagak sebagai saksi dipicu karena banyak kejanggalan informasi yang disampaikan oleh tersangka kepadanya. 

Semua informasi yang disampaikan tersangka kala itu, begitu logis dan berlebihan. Sebuah karakteristik jenis informasi aneh jika itu muncul dari omongan saksi yang tak ada di lokasi. 

Contohnya, ungkap Fauzi, tersangka berkali-kali mengirimkan sejumlah video dan foto tidak jelas mengenai kendaraan atau wajah-wajah orang biasa yang kebetulan nongkrong di kursi tunggu emperan depan minimarket samping kiri bangunan rumah korban. 

Benar, sepanjang proses penyelidikan itu, Fauzi sempat memperoleh nomor ponsel tersangka yang akan dijadikan metode untuk mengorek lebih dalam apapun itu informasi yang diketahui tersangka. 

Kemudian, tersangka mengait-ngaitkan berbagai informasi kiriman foto dan video tersebut, dengan isi pesan dalam sebuah kerta yang diduga kuat sengaja ditinggal atau dipasang di dekat jenazah korban. 

"Sebelumnya saya interogasi, dia mengalihkan ke sosok lain (yang dituduhkan sebagai pelaku). Dia kirim saya kirim video ada mobil pelat H; ini diduga pelakunya sing nakokno Pak Lutfi sesuai surat yang ditinggalkan itu. Ditunjukkan pelat H. Jadi dia kamuflase aja. Dia beralibi," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di Mapolda Jatim

Nah, membahas mengenai surat mencurigakan seperti wasiat yang ditinggalkan pelaku pembunuhan. Fauzi mengaku memiliki metode tersendiri untuk menguji kecocokan bentuk tulisan tangan pada surat wasiat tersebut, dengan tulisan tangan asli dari si M Fawaid,

Metodenya simpel, Fauzi mengajak si M  Fawaid tersebut untuk menuliskan kalimat-kalimat bahasa Indonesia sederhana pada selembar kertas HVS polos. 

Hasilnya, karakteristik bentuk huruf yang dipakai tersangka, mirip dan identik dengan kalimat dalam surat wasiat yang ditinggalkan di TKP. Meskipun, pada praktiknya, tersangka sempat membuat karakteristik tulisannya terkesan belepotan.

"Wasiat itu cuma pesan pesan untuk mengaburkan kejadian sesungguhnya. Nah saya uji dia dengan saya suruh menulis di kertas. Dia malah menulis dengan dijelek-jelekkan," jelasnya. 

Tapi, Fauzi berhasil menyimpulkan adanya kesamaan yang khas pada setiap huruf hasil tulisan langsung tersangka, dalam proses pengujian tersebut. 

"Hasilnya, ternyata tulisnya sama seperti tulisan yang wasiat tertinggal di dekat tubuh korban," ungkapnya. 

Berbagai macam temuan petunjuk dan alat bukti yang terus menerus diujikannya secara diam-diam terhadap tersangka, ternyata membuatnya tiba pada suatu kesimpulan kuat bahwa sosok ponakan bernama M Fawaid tersebut, adalah tersangkanya. 

Momen penangkapan yang dilakukan terhadap pria bertubuh gempal itu, juga tak membuat Fauzi berkeringat. Pada malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB, ia melihat sosok tersebut kembali mendatangi tempat kejadian perkara atau rumah korban. Fauzi cukup melambaikan tangan kearah M Fawaid berdiri untuk segera berjalan mendatanginya. 

"Saat penangkapan, dia cuma saya panggil aja (penangkapan), dia lho sempat datang ke rumah duka. Ya saya panggil," pungkasnya. 

Di lain sisi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka berusaha menghilangkan berbagai macam jejak tindak kejahatannya. 

Bahkan, saat berusaha menjual mobil Honda CRV milik korban kepada seseorang kenalannya melalui medsos secara cash on delivery (COD) dengan bertemu di sebuah kafe kawasan Jalan Cendekia Sidowayah, Celep, Sidoarjo, sekitar pukul 10.30 WIB. 

Tersangka, berusaha menutupi jati dirinya, dengan menolak menunjukkan KTP, sebelum melakukan transaksi penjualan mobil. Hingga akhirnya transaksi tersebut, batal. 

"Transaksi jual beli tersebut batal karena tersangka takut saat diminta identitas oleh saksi S (calon pembeli) dan memberikan berbagai alasan agar tersangka dapat meninggalkan kafe," ujar Abraham, dalam konferensi pers. 

Mungkin karena frustasi usai kesulitan menjual mobil hasil kejahatan tersebut, Abraham mengambil, tersangka menelantarkan mobil tersebut dengan membiarkan teronggok terparkir di sebuah pujasera kawasan Gempol, Pasuruan. 

"Lalu dia pulang ke rumah pakai taksi online," pungkasnya. 

Sebelumnya, terungkap kronologi awal kasus pencurian dengan pemberatan yang menewaskan korban sang tuan rumah itu, diketahui aparat kepolisian.

Jumhur menerangkan, penemuan jenazah korban yang tergeletak dengan kondisi bersimbah darah itu, dilaporkan oleh saksi pertama yakni pria berinisial CF (65), sekitar pukul 11.45 WIB, pada Senin (14/7/2025). 

Bahwa, Saksi CF melihat pintu garasi rumah korban terbuka tak seperti biasanya. Selanjutnya Saksi CF memasuki rumah tersebut, dan melihat korban tergeletak dengan bersimbah darah. 

Menyadari kondisi korban yang telah tak bernyawa, Saksi CF berusaha menghubungi anak korban pria berinisial IO (26) untuk memintanya segera bergegas pulang. 

Anak korban tidak sedang berada di rumah kala itu, karena sedang bekerja di sebuah perusahaan kawasan Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. 

Setelah dilakukan serangkaian tahapan olah TKP oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan, didapatkan sejumlah fakta. 

Bahwa, pelaku melakukan pencarian benda dan kendaraan berharga di dalam rumah. Hal tersebut terbukti dari kondisi kamar korban yang porak-poranda dan acak-acakan bak kapal pecah usai digeledah habis-habisan oleh pelaku. 

Hingga akhirnya, teridentifikasi bahwa pelaku membawa kabur Mobil Honda CRV bernopol L-1436-ACB warna putih.

Lalu, ada juga surat berharga seperti BPKB dan kunci cadangan, BPKB sepeda motor bernopol W-4652-NAE, dan sebuah Ponsel Redmi 10 warna putih.

Ternyata petugas kepolisian juga memperoleh temuan adanya alat pel di dalam rumah yang diduga sempat digunakan pelaku membersihkan ceceran darah korban.

Tak cuma itu, lanjut Jumhur, ditemukan sebuah surat tulisan pesan yang diduga kuat dituliskan oleh si pelaku. Lokasinya, berada di dekat jenazah korban tergeletak di area garasi rumah. 

Kemudian, kondisi rumah korban pada bagian pintu belakang dalam keadaan terkunci dari sisi luar. 

"Kondisi kamar berantakan diduga dilakukan oleh tersangka untuk mencari barang-barang berharga," pungkas mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau itu, saat dihubungi TribunJatim.com, pada Senin (14/7/2025) malam. 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan, hasil penyelidikan dan olah TKP, pada jasad korban terdapat luka bekas tersayat senjata tajam pada bagian leher dan perut. 

"Jasad Mirzah kini telah dibawa polisi ke RS Pusdik Shabara Watukosek. Kasus masih diselidiki," ujar Joko Suseno saat ditemui awak media di depan rumah korban, pada Senin (14/7/2025) sore. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved