Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perampokan Sadis di Pasuruan

Kronologi Keponakan yang Tega Habisi Bibi, Direncanakan Sejak 2 Bulan, Ambil Barang Berharga

Kronologi M Fawaid (27) keponakan yang tega menghabisi nyawa bibinya Hj Mirzah (63) di ruang garasi rumahnya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
KASUS PERAMPOKAN DAN PEMBUNUHAN-Saat Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menunjukkan barang bukti pembunuhan yang dipakai M. Fawaid (27) tersangka pembunuhan lansia berinisial MH (63) di Gedung Humas Mapolda Jatim, pada Selasa (15/7/2025) 

Tujuan tersangka tak lain dan tak bukan adalah rumah korban.

Setibanya di lokasi tersebut, sekitar pukul 08.30 WIB, tersangka kemudian masuk melalu lorong samping rumah korban menuju ke dapur dan bertemu dengan korban.

Tersangka berdalih hendak mengambil benda-benda yang tertinggal di dalam garasi tersebut. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Perampokan Sadis di Pasuruan, Lansia Tewas Dihabisi, Pelaku Bawa Kabur Mobil 

Sepanjang berjalan menyusuri teras rumah hingga menuju ke dalam lorong rumah terhubung dengan garasi, tersangka berusaha mengambil sebilah pisau dapur yang diselipkan pada jaket. 

Belakangan diketahui, pisau sepanjang sejengkal jemari tangan orang dewasa dengan pegangan
berbahan kayu warna cokelat tersebut merupakan dibeli di Pasar Porong, pada Jumat (11/7/2025) 

Setelah mengobrol beberapa saat, tersangka sekonyong-konyong menyerang korban dengan menusuk-nusuk beberapa kali bagian perutnya menggunakan pisau dapur yang dibawa tersangka. 

Beberapa kali tusukan pada bagian perut itu, tidak lantas membuat korban terkapar seketika. Korban sempat berusaha berteriak-teriak meminta bantuan kepada orang lain yang mungkin sedang melintasi depan rumahnya. 

Melihat itu, tersangka langsung melakukan serangan untuk kesekian kali, yakni tepat pada bagian leher hingga akhirnya korban yang semula meregang nyawa, berangsur-angsur lemas, dan tewas. 

"Berkali-kali pada bagian perut, lalu berlanjut ke leher," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Selasa (15/7/2025). 

Menyadari bahwa korbannya tak bernyawa. Tersangka mulai menggeledah hampir seluruh ruangan rumah korban untuk mencari benda-benda berharga apa pun itu bentuknya. 

Hingga akhirnya tersangka tersangka menemukan BPKB mobil Honda CRV warna putih dan BPKB satu unit motor Honda Vario yang tersimpan di lemari kamar korban. 

Tersangka sempat melakukan upaya agar menghilangkan petunjuk yang akan mengungkapkan jati dirinya sebagai tersangka. 

Mulai dari membersihkan ceceran darah korban menggunakan alat pel yang terdapat di dalam rumah.

Lalu, membersihkan diri dan mengganti pakaian yang kotor dengan mengenakan pakaian milik anak korban. 

"Setelah tersangka mendapatkan 2 BPKB tersebut tersangka mengganti baju tersangka dengan baju milik Saksi MIY (anak korban)," ungkapnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved