Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perampokan Sadis di Pasuruan

Kronologi Keponakan yang Tega Habisi Bibi, Direncanakan Sejak 2 Bulan, Ambil Barang Berharga

Kronologi M Fawaid (27) keponakan yang tega menghabisi nyawa bibinya Hj Mirzah (63) di ruang garasi rumahnya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
KASUS PERAMPOKAN DAN PEMBUNUHAN-Saat Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menunjukkan barang bukti pembunuhan yang dipakai M. Fawaid (27) tersangka pembunuhan lansia berinisial MH (63) di Gedung Humas Mapolda Jatim, pada Selasa (15/7/2025) 

Selanjutnya, Tersangka berusaha mencuri mobil pribadi korban; Mobil Hondol CRV dengan menggunakan kunci bawaan mobil yang teronggok di salah satu sudut rumah. 

Tersangka berusaha menjual mobil Honda CRV milik korban kepada seseorang kenalannya melalui medsos secara cash on delivery (COD) dengan bertemu di sebuah kafe kawasan Jalan Cendekia Sidowayah, Celep, Sidoarjo, sekitar pukul 10.30 WIB. 

Tersangka, berusaha menutupi jati dirinya, dengan menolak menunjukkan KTP, sebelum melakukan transaksi penjualan mobil. Hingga akhirnya transaksi tersebut, batal. 

"Transaksi jual beli tersebut batal karena tersangka takut saat diminta identitas oleh saksi S (calon pembeli) dan memberikan berbagai alasan agar tersangka dapat meninggalkan kafe," terangnya. 

Mungkin karena frustasi usai kesulitan menjual mobil hasil kejahatan tersebut, Abraham mengambil, tersangka menelantarkan mobil tersebut dengan membiarkan teronggok terparkir di sebuah pujasera kawasan Gempol, Pasuruan, sekitar pukul 12.00 WIB. 

Lalu, tersangka kembali pulang ke rumah, dengan menumpang kendaraan taksi online. Selama di rumah, tersangka yang mendengar jenazah korban berhasil ditemukan oleh kerabatnya di dalam rumah dan kasus pembunuhan tersebut menggegerkan permukiman tersebut, tersangka berusaha membaur dan mendekati lokasi kejadian. 

"Lalu dia pulang ke rumah pakai taksi online," pungkas Abraham. 

Sementara itu, Panit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi mengatakan, upaya tersangka menghilangkan jejak bukan cuma sekadar berlagak sebagai seorang 'cepu' menyesatkan penyelidikan kepolisian. 

Melalui, foto dan video yang dikirimkan kepada WhatsApp (WA) penyidik kepolisian. Atau melalui surat wasiat yang sengaja ditinggalkan dekat jenazah korban. 

Namun tersangka juga berusaha mengaburkan jejak dengan membuang barang bukti pisau dapur yang dipakai menghabisi nyawa korbannya.

Yakni, dengan membuangnya di tepi sungai alteri Porong, setelah gagal menjual mobil curian pada siang harinya. 

"Hari Jumat pagi beli pisau di Pasar Porong, lalu disimpan di rumahnya. Samapai hari H pisau di selipkan dalam jaket," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di Mapolda Jatim. 

Lalu, tersangka juga sempat berusaha menghilangkan jejak-jejak kebrutalannya menghabisi korban. Salah satu caranya, menghapus ceceran darah yang membanjiri lantai tempat korban tergeletak. 

Tapi, lanjut Fauzi, cara tersebut tak begitu efektif seperti yang dimaksudkan tersangka, karena darah korban terus mengucur deras meskipun lantai sudah dibilas dengan air. 

"Disiram dengan air tapi masih ada korban banyak darah," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved