Berita Viral
Pantas Keluarga Brigadir Nurhadi Tak Terima, Pesan Terakhir Korban Jawab Tabiat Asli Kompol Yogi Cs
Keluarga Brigadir Nurhadi tak terima dengan penerapan pasal dan vonis hukuman yang dijatuhi bagi Kompol Yogi, Ipda Indra, serta saksi LC Misri.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kedua, keyakinan keluarga didasarkan pada sejumlah temuan, di antaranya keberadaan tangkapan layar pesan ancaman dalam telepon genggam almarhum Brigadir Nurhadi, yang dikirimkan oleh salah satu tersangka.
"Bukti tersebut mengindikasikan adanya motif lain yang hingga kini belum sepenuhnya diungkap secara transparan oleh pihak kepolisian," katanya.
Brigadir Nurhadi semasa hidup dikenal sebagai sosok yang jujur, polos (Bongoh), dan tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, konsumsi minuman keras, maupun perilaku negatif lainnya.
"Tudingan bahwa almarhum mencoba merayu teman perempuan salah satu tersangka sama sekali tidak berdasar dan cenderung merupakan upaya pengaburan fakta yang sebenarnya," katanya.

Ketiga, keluarga turut menyoroti kebijakan penahanan yang menempatkan tiga tersangka dalam satu lokasi tahanan meskipun berada di sel yang berbeda.
Penempatan semacam ini berpotensi memengaruhi independensi dan objektivitas keterangan yang akan disampaikan oleh masing-masing tersangka dalam proses penyidikan maupun persidangan.
Terlebih sejak awal, perkara ini telah diwarnai berbagai pernyataan yang berubah-ubah dan dugaan kebohongan.
"Oleh karena itu, kami mengharapkan agar dilakukan “Pemeriksaan Psikologis Forensik” secara menyeluruh terhadap ketiga orang tersangka," katanya.

Keempat, keluarga ingin menegaskan bahwa almarhum meninggalkan seorang istri dan dua anak yang masih kecil.
Salah satunya bahkan bayi laki-laki baru berusia satu bulan pada saat almarhum ayahnya meninggal dunia.
Kondisi ini menimbulkan luka mendalam yang tidak hanya berdampak secara psikologis, tetapi juga sosial dan ekonomi bagi keluarga korban.
Atas dasar seluruh fakta dan pertimbangan tersebut, kuasa hukum keluarga Brigadir Nurhadi mendesak agar seluruh pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum, melakukan penanganan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Sehingga kebenaran materil dapat terungkap secara utuh tanpa ada pihak mana pun yang dilindungi atau disalahkan secara tidak semestinya.
Pihaknya percaya bahwa pengungkapan perkara secara tuntas dan penerapan pasal yang tepat sesuai fakta hukum akan menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum serta wujud pemulihan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Pengakuan LC Mistri Puspita Sari
Brigadir Nurhadi
Kompol I Made Yogi Purusa
Misri Puspita Sari
Villa Gili Trawangan
berita viral
TribunJatim.com
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Menu MBG Nasi Tutug Oncom untuk Siswa Viral, Camat Jelaskan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.