Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pasien Curhat Tak Diberi Makan oleh Rumah Sakit, Tiga Hari Infus Masih Menancap, Pengacara: Kasihan

Ibnu menyebut kliennya, Ranujaya, seorang pemuda asal Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, tidak diberi makan tiga hari.

Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar TikTok dan Instagram @rsdgunungjaticirebon
INFUS MENANCAP - Ranujaya saat menjalani perawatan di RSUD Gunung Jati, Kota Cirebon. Pelayanan Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon menjadi sorotan. Citra negatif terpancar setelah ada video viral yang memperlihatkan aksi protes terhadap pelayanannya. Pasien disebut tak diberi makan. 

Video tersebut hingga sudah dilihat lebih dari 1,4 juta kali, disukai 37,3 ribu, dikomentari 4.872 akun, dan dibagikan 2.461 kali.

Ibnu dalam keterangan resminya kepada wartawan mengatakan, bahwa pasien akhirnya diperbolehkan pulang setelah ia bertindak sebagai penjamin pribadi.

“Tagihannya Rp 14,3 juta, tapi saya hanya mampu membayar Rp 1 juta. Sisanya saya jamin secara pribadi. Ini anak dari seorang janda yang punya lima anak, mereka benar-benar tidak mampu. Saya hanya ingin membantu agar dia bisa pulang dengan layak,” kata Ibnu.

Pihak rumah sakit pun langsung merespons dengan mempertemukan keluarga pasien dan manajemen RSD Gunung Jati.

Hal itu terlihat dari cuplikan video yang diunggah di rangkaian yang sama. 

Namun pertemuan itu belum ada titik temu yang jelas hingga akhirnya Ibnu menjadi penjamin dengan membayar Rp 1 juta. 

Humas RSD Gunung Jati, Firman, saat dikonfirmasi Tribun, mengaku belum bisa memberikan keterangan resmi.

Ia mengatakan akan memberikan penjelasan pada hari berikutnya.

“Besok (hari ini) ada penyampaian informasi (resmi) ya,” ujar Firman, Senin malam. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Ranujaya masuk ke rumah sakit dalam kondisi kritis setelah digigit ular berbisa.

Ia sudah dirawat tiga hari dan secara medis sudah diperbolehkan pulang, namun terkendala biaya karena menggunakan jalur umum alias tidak memiliki BPJS. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved