Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tim-9 PWNU Jatim Rekomendasikan Penyusunan Pergub Sound Horeg, Gus Firjaun: Bisa Haram dan Mubah

Tim-9 PWNU Jatim merekomendasikan penyusunan Pergub Sound Horeg, Gus Firjaun: Hukum itu bisa haram dan mubah, karena itu butuh regulasi.

|
Editor: Dwi Prastika
Istimewa
SOUND HOREG - Tim-9 PWNU Jawa Timur melakukan pertemuan pada Selasa (15/7/2025). Mereka merekomendasikan regulasi berupa Pergub tentang Sound Horeg, untuk mengatur tingkat kebisingan yang mengganggu masyarakat. 

Ia menegaskan, fatwa dari kalangan pesantren sudah jelas, kini saatnya pemerintah bersikap terkait fenomena ini.

“Kami tidak mengkritik teman-teman yang mencari nafkah lewat sound, atau UMKM yang berjualan saat pertunjukan. Karena yang kami soroti adalah konten dan dampak sosial serta moral generasi penerus bangsa,” paparnya. 

Dia juga mengajak semua pihak duduk bersama, mencari solusi bersama karena tanggung jawab semua pihak.

Semisal sound horeg tanpa ada pertunjukan yang mengiringinya itu tidak lagi menjadi haram. 

Ia menekankan, menjaga akhlak generasi muda adalah kerja kolektif.

“Fatwa sudah kami keluarkan. Tapi kerja besar ini butuh dukungan semua elemen, seperti pemerintah, masyarakat, dan lainnya. Jangan sampai akhlak rusak hanya karena kita diam melihat budaya yang tak mendidik,” urainya.

Terpisah, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, secara tegas menyatakan sepakat dengan keputusan forum Bahtsul Masail itu.

la berharap pemerintah segera merespons hasil tersebut secara konkret.

"Kita sepakat dan mendukung hasil tersebut. Karena mushohhih dalam forum Bahtsul Masail itu juga dari pengurus NU, termasuk dari PBNU. Harapan kami, pemerintah bisa segera merespons ini," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved