Berita Viral
Apes Maling, Borgol di Tangannya Macet Tak Bisa Dilepas usai Ditangkap Polisi, Damkar Turun Tangan
Maling motor itu adalah Fatkhur Rozi yang kini menjadi tersangka kasus pencurian motor. Sebelumnya, ia hendak mencuri motor milik warga.
Dia yang sudah ada niatan mencuri, berpura-pura membeli rokok.
Baca juga: Maling Berdua, Tapi Nasib Pria ini Malah Ditinggal Komplotannya saat Ketahuan Bawa Kabur Motor
“Setelah membeli rokok, pelaku langsung duduk di atas sepeda motor korban yang sedang menyala. Tanpa pikir panjang, dia tancap gas mencoba kabur. Karena cakram masih tergembok, motornya langsung terjungkal bersama pelaku,” ujar Suroto.
Aksi nekat Fatkhur Rozi langsung mengundang perhatian warga sekitar.
Baca juga: Maling Emas Dikira Rp270 Juta Ternyata Palsu, Pemuda Tarakan Batal Lamar Pacar, Kini Masuk Penjara
Ia diamankan oleh masyarakat dan dibawa ke Mapolsek Semampir untuk proses hukum lebih lanjut.
Fatkhur Rozi dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
| Guru SD Banting Nasi Kotak Acara Sosialiasi Bullying sampai Berserakan, Picu Protes Wali Murid |
|
|---|
| Gus Elham Dikecam Susi Pudjiastuti, Eks Menteri Minta Kapolri Tangkap & Hukum: Jelas Pelecehan Anak |
|
|---|
| Majikan Kaget Ada 86 Tarikan dari ATM Lalu Uang Rp 895 Juta Lenyap, Hakim Vonis TKI Pembantunya |
|
|---|
| Presiden Prabowo Pulihkan Langsung Nama dan Status Guru dan Kepsek yang Bantu Gaji Guru Honorer |
|
|---|
| Karyawati Rugi Rp165 Juta usai Disuruh Klik Link yang Diberi Pria Ngaku Teman Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/bocah-10-tahun-melakukan-pembalasan-dendam-terhadap-ayahnya-sendiri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.