Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Apes Maling, Borgol di Tangannya Macet Tak Bisa Dilepas usai Ditangkap Polisi, Damkar Turun Tangan

Maling motor itu adalah Fatkhur Rozi yang kini menjadi tersangka kasus pencurian motor. Sebelumnya, ia hendak mencuri motor milik warga.

Editor: Torik Aqua
Pexels
BORGOL MACET - Ilustrasi tangan diborgol. Apes maling motor, borgol di tangannya tak bisa dibuka usai ditangkap polisi, damkar turun tangan. 

Dia yang sudah ada niatan mencuri, berpura-pura membeli rokok.

Baca juga: Maling Berdua, Tapi Nasib Pria ini Malah Ditinggal Komplotannya saat Ketahuan Bawa Kabur Motor

“Setelah membeli rokok, pelaku langsung duduk di atas sepeda motor korban yang sedang menyala. Tanpa pikir panjang, dia tancap gas mencoba kabur. Karena cakram masih tergembok, motornya langsung terjungkal bersama pelaku,” ujar Suroto.

Aksi nekat Fatkhur Rozi langsung mengundang perhatian warga sekitar.

Baca juga: Maling Emas Dikira Rp270 Juta Ternyata Palsu, Pemuda Tarakan Batal Lamar Pacar, Kini Masuk Penjara

Ia diamankan oleh masyarakat dan dibawa ke Mapolsek Semampir untuk proses hukum lebih lanjut. 

Fatkhur Rozi dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved