Berita Viral
Apes Maling, Borgol di Tangannya Macet Tak Bisa Dilepas usai Ditangkap Polisi, Damkar Turun Tangan
Maling motor itu adalah Fatkhur Rozi yang kini menjadi tersangka kasus pencurian motor. Sebelumnya, ia hendak mencuri motor milik warga.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Apes maling motor, borgol yang terpasang di tangannya macet usai ditangkap polisi.
Hingga akhirnya petugas pemadam kebakaran (damkar) turun tangan.
Maling motor itu adalah Fatkhur Rozi yang kini menjadi tersangka kasus pencurian motor.
Sebelumnya, ia hendak mencuri motor milik warga.
Baca juga: Berhasil Tangkap Maling Motor, Arafah Rianti Heran Polisi Menolak, Pelaku Dibebaskan
Ia mencoba mencuri sepeda motor dengan kondisi dikunci cakram.
Aksinya gagal total.
Fathur melakukan aksi pencurian pada Senin pagi (14/7). Menurut Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mulanya korban, ZA mengeluarkan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat dari dalam rumah sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Polisi Minta Bantuan Petugas Damkar, Borgol di Tangan Maling Motor Tak Bisa Dibuka, Grigi Macet
Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah untuk membuka toko dan mempersiapkan dagangan.
Sekitar pukul 06.00 WIB, korban menyalakan motor untuk memanasi mesin.
Baca juga: Mondar-mandir Bikin Penasaran Warga, Maling di Surabaya Kepergok Hendak Curi Motor
Cakram dipasang gembok.
Meski kewaspadaannya sudah benar, tapi korban saat itu lupa mencabut kunci gembok cakram.
“Korban memarkir motor di depan rumah dalam keadaan terkunci stang dan digembok cakramnya. Lalu ia masuk ke dalam rumah untuk membuka toko dan mempersiapkan dagangan,” tutur Iptu Suroto.
Baca juga: Kelakuan Maling Curi Pagar Masjid Bikin Rugi Rp 10 Juta, Apes Belum Sempat Nikmati Hasil
Sekitar pukul 06.00 WIB, korban menyalakan motor untuk memanasi mesin.
Kunci cakram masih lupa dicabut.
Sekitar 15 menit kemudian, datang Fatkhur.
| Guru SD Banting Nasi Kotak Acara Sosialiasi Bullying sampai Berserakan, Picu Protes Wali Murid |
|
|---|
| Gus Elham Dikecam Susi Pudjiastuti, Eks Menteri Minta Kapolri Tangkap & Hukum: Jelas Pelecehan Anak |
|
|---|
| Majikan Kaget Ada 86 Tarikan dari ATM Lalu Uang Rp 895 Juta Lenyap, Hakim Vonis TKI Pembantunya |
|
|---|
| Presiden Prabowo Pulihkan Langsung Nama dan Status Guru dan Kepsek yang Bantu Gaji Guru Honorer |
|
|---|
| Karyawati Rugi Rp165 Juta usai Disuruh Klik Link yang Diberi Pria Ngaku Teman Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/bocah-10-tahun-melakukan-pembalasan-dendam-terhadap-ayahnya-sendiri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.