Hasil Sidak Wali Kota Kediri dan Dirut Bulog ke Pasar, Sebut Penyaluran Beras SPHP Sesuai Aturan
Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasar tradisional, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Direktur Utama Perum
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/MELIA LUTHFI HUSNIKA
SIDAK - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Setono Betek, Selasa (15/7/2025).
"SPHP ini diturunkan oleh pemerintah berdasarkan kondisi di lapangan. Ketika harga mulai fluktuatif, kami intervensi dengan program ini untuk menjaga stabilitas," jelasnya.
Ia juga memaparkan sejumlah aturan ketat bagi toko penjual beras SPHP, termasuk kewajiban mencantumkan harga, alamat toko, serta tidak mencampur atau mengoplos beras SPHP.
"Jika ditemukan pelanggaran, sanksinya berat. Bisa sampai lima tahun penjara sesuai undang-undang. Dan sekarang, beras SPHP tidak boleh dijual di pasar modern," tegas Ahmad Rizal.
Tags
inspeksi mendadak (sidak)
Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)
Pasar Setono Betek
beras SPHP
Direktur Utama Perum Bulog
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati
TribunJatim.com
Baca Juga
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Tuban Fasilitasi Driver Ojol Perpanjang SIM |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono: Peningkatan PAD Tak Boleh Bebani Rakyat |
![]() |
---|
Universitas Jember Selidiki Kasus Asusila di Ruang UKM, Dua Mahasiswa Diperiksa |
![]() |
---|
Petani di Trenggalek Semringah Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2025 Bertambah |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Mahasiswa Universitas Jember Diduga Berbuat Asusila di UKM, Petugas Temukan Kondom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.