Hasil Sidak Wali Kota Kediri dan Dirut Bulog ke Pasar, Sebut Penyaluran Beras SPHP Sesuai Aturan
Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasar tradisional, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Direktur Utama Perum
Tayang:
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/MELIA LUTHFI HUSNIKA
SIDAK - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Setono Betek, Selasa (15/7/2025).
"SPHP ini diturunkan oleh pemerintah berdasarkan kondisi di lapangan. Ketika harga mulai fluktuatif, kami intervensi dengan program ini untuk menjaga stabilitas," jelasnya.
Ia juga memaparkan sejumlah aturan ketat bagi toko penjual beras SPHP, termasuk kewajiban mencantumkan harga, alamat toko, serta tidak mencampur atau mengoplos beras SPHP.
"Jika ditemukan pelanggaran, sanksinya berat. Bisa sampai lima tahun penjara sesuai undang-undang. Dan sekarang, beras SPHP tidak boleh dijual di pasar modern," tegas Ahmad Rizal.
Tags
inspeksi mendadak (sidak)
Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)
Pasar Setono Betek
beras SPHP
Direktur Utama Perum Bulog
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati
TribunJatim.com
Baca Juga
| Penyebab Cuaca Ekstrem pada Mei 2026, Sejumlah Wilayah Hujan Lebat saat Sore Padahal Siang Terik |
|
|---|
| Cara Pemkab Lamongan Atasi Dampak Ekonomi dan Cuaca Ekstrem, Berikan Bantuan Pangan |
|
|---|
| Warga Bakar Rumah Hen Pokak Bandar Narkoba karena Telanjur Geram, Desak Polisi Tangkap Pelaku |
|
|---|
| Uniknya Tradisi Manten Tebu di PG Mojopanggung Tulungagung, Tandai Awal Musim Giling 2026 |
|
|---|
| Sosok Iqbal Anak Buruh Harian Lolos FK UI, Hafal Al Quran Sejak Kecil dari Dengar Ibu Mengaji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Wali-Kota-Kediri-Vinanda-Prameswati-bersama-Direktur-Utama-Perum-Bulog.jpg)