Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Oknum Pendeta di Blitar yang Lecehkan Anak Sopir Resmi Ditahan, Polisi Beber Modus Tersangka 

Oknum pendeta di Blitar yang melecehkan anak sopirnya sendiri resmi ditahan, polisi beber modus operandi tersangka. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
PENDETA DITANGKAP - DKBH (67) pendeta di gereja Kota Blitar, tersangka kasus dugaan tindak asusila terhadap tiga anak sopir pribadinya, saat digelandang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menuju ke Gedung Tahanan Dittahti Mapolda Jatim, Rabu (16/7/2025). Tersangka resmi ditahan sejak Jumat (11/7/2025). 

Kejadian pertama, pada tahun 2022, di ruang kerja tersangka dalam gereja Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Kejadian kedua, masih pada tahun 2022, di rumah tersangka. Sedangkan, kejadian ketiga dan keempat, pada tahun 2024, di rumah tersangka. 

Diketahui bahwa korban yang berusia 15 tahun ini, pernah diangkat sebagai anak oleh pihak tersangka DKBH dan istrinya berinisial VC. 

Lalu, korban kedua yang berusia 12 tahun, diketahui mengalami perbuatan asusila sebanyak empat kali. 

Kejadian pertama, pada pertengahan tahun 2023, di tempat kolam renang umum kawasan Sananwetan, Kota Blitar

Kejadian kedua dan ketiga, terjadi berurutan pada pertengahan tahun 2023 di ruang kerja tersangka dalam gereja kawasan Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Kejadian keempat, pada awal tahun 2024, di sebuah homestay kawasan Banaran, Pesantren, Kota Kediri. 

Dan terakhir pada korban ketiga yang berusia tujuh tahun, diketahui mengalami perbuatan sebanyak dua kali. 

Perbuatan tersebut dilakukan tersangka terhadap korban di tempat kolam renang umum kawasan Sananwetan, Kota Blitar

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, pria berinisial T menceritakan awal mula keempat putrinya menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oknum pendeta di sebuah gereja kawasan Sukorejo, Kota Blitar, Jatim, yang berinisial DKBH (69). 

Anak T yang disebut-sebut menjadi korban kekerasan seksual tersebut, di antaranya ada anak yang berusia 17 tahun, anak berusia 15 tahun, anak berusia 13 tahun dan anak berusia tujuh tahun.

Peristiwa memilukan tersebut bermula saat T bertemu dan berkenalan dengan DKBH yang merupakan pendeta gereja pada Desember 2021.

Lalu, T ditawari bekerja oleh DKBH untuk menjadi sopir pribadinya.

Kemudian, pendeta itu mencarikan kontrakan untuk T dan keempat putrinya di belakang gereja.

"Setelah tahun 2022 karena penjaga gereja tersebut meninggal dunia, saya ditawari untuk masuk ke dalam gereja dan tinggal di situ, menginap dengan empat putri saya," ujar T saat diwawancarai awak media di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved