Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Puluhan Pengendara Tak Bawa SIM dan STNK Terjaring Razia Operasi Patuh Semeru 2025 di Trenggalek

Puluhan pengendara yang tak bawa kelengkapan berkendara, mulai dari SIM hingga STNK terjaring razia di Pos Polisi Widowati Trenggalek.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
EDUKASI - Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki bersama Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto memberikan edukasi kepada pengendara yang melintas di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (15/7/2025). Polres Trenggalek memberikan penindakan sekaligus edukasi kepada pengendara pada momentum Operasi Patuh Semeru 2025. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Puluhan pengendara yang tidak membawa kelengkapan berkendara, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terjaring razia Satlantas Polres Trenggalek di Pos Polisi Widowati, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Selasa (15/7/2025).

Selain menertibkan pengendara yang tidak patuh, personel Polres Trenggalek yang dipimpin oleh Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki juga memberikan edukasi kepada para pengendara.

"Hari ini kita melaksanakan razia dan edukasi kepada masyarakat sebagai tindak lanjut pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 mulai 14-27 Juli 2025," kata Maliki, Selasa (15/7/2025).

Bagi pengendara yang tidak membawa kelengkapan berkendara, maka dilakukan penilangan, sedangkan bagi pengendara yang sudah patuh dan tertib lalu lintas mendapatkan pamflet serta stiker.

"Kegiatan tersebut bertujuan mengedukasi masyarakat supaya lebih taat berlalu lintas yang ujungnya bisa menekan angka lalu lintas di Kabupaten Trenggalek," lanjutnya.

Razia tersebut akan dilakukan secara rutin dan kontinyu setiap hari hingga berakhirnya Operasi Patuh Semeru 2025 tanggal 27 Juli mendatang.

Untuk itu, Maliki mengimbau masyarakat yang bepergian agar selalu mentaati peraturan dan membawa seluruh kelengkapan kendaraan.

Baca juga: Mulai Digelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Tuban, ini 13 Sasaran Pelanggaran yang Ditindak Polisi

"Bagi kendaraan yang tidak sesuai spektek kami imbau agar dilengkapi sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Adapun sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, seperti, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan serta pengendara motor yang masih di bawah umur.

Selai itu, penindakan juga dilakukan kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan ponsel pada saat berkendara, pengemudi motor dalam pengaruh alkohol dan melawan arus.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved