Puluhan Pengendara Tak Bawa SIM dan STNK Terjaring Razia Operasi Patuh Semeru 2025 di Trenggalek
Puluhan pengendara yang tak bawa kelengkapan berkendara, mulai dari SIM hingga STNK terjaring razia di Pos Polisi Widowati Trenggalek.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Puluhan pengendara yang tidak membawa kelengkapan berkendara, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terjaring razia Satlantas Polres Trenggalek di Pos Polisi Widowati, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Selasa (15/7/2025).
Selain menertibkan pengendara yang tidak patuh, personel Polres Trenggalek yang dipimpin oleh Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki juga memberikan edukasi kepada para pengendara.
"Hari ini kita melaksanakan razia dan edukasi kepada masyarakat sebagai tindak lanjut pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 mulai 14-27 Juli 2025," kata Maliki, Selasa (15/7/2025).
Bagi pengendara yang tidak membawa kelengkapan berkendara, maka dilakukan penilangan, sedangkan bagi pengendara yang sudah patuh dan tertib lalu lintas mendapatkan pamflet serta stiker.
"Kegiatan tersebut bertujuan mengedukasi masyarakat supaya lebih taat berlalu lintas yang ujungnya bisa menekan angka lalu lintas di Kabupaten Trenggalek," lanjutnya.
Razia tersebut akan dilakukan secara rutin dan kontinyu setiap hari hingga berakhirnya Operasi Patuh Semeru 2025 tanggal 27 Juli mendatang.
Untuk itu, Maliki mengimbau masyarakat yang bepergian agar selalu mentaati peraturan dan membawa seluruh kelengkapan kendaraan.
Baca juga: Mulai Digelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Tuban, ini 13 Sasaran Pelanggaran yang Ditindak Polisi
"Bagi kendaraan yang tidak sesuai spektek kami imbau agar dilengkapi sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Adapun sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, seperti, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan serta pengendara motor yang masih di bawah umur.
Selai itu, penindakan juga dilakukan kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan ponsel pada saat berkendara, pengemudi motor dalam pengaruh alkohol dan melawan arus.
Jalan Panglima Sudirman
Kelurahan Ngantru
Trenggalek
AKBP Ridwan Maliki
Operasi Patuh Semeru 2025
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
| Kronologi Lengkap Suami di Malang Bunuh Istri Siri Lalu Membakarnya, Kesal Lantaran sering Cekcok |
|
|---|
| Hendak Berangkat Ospek, Warga Surabaya Syok Motor Tak Ada, Bingung Padahal Kunci Kontak dalam Rumah |
|
|---|
| Beasiswa Pemuda Tangguh 2026, Kuota Berlipat Ganda, UKT Maksimal Rp2,5 Juta & Uang Penunjang Dihapus |
|
|---|
| Granostic Pain Clinic Hadir di Surabaya, Tangani Berbagai Nyeri tanpa Perlu Rawat Inap |
|
|---|
| Pakai Gamis Ibu untuk Bobol Brankas, Eks Pegawai SPBU Surabaya Ini Pernah Viral Karena Tegur Perokok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.