Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sorotan Masyarakat Selama Gelaran SPMB Jatim 2025, dari Isu Difabel hingga Proses Pendaftaran

Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) merespon sejumlah sorotan dari masyarakat selama SPMB 2025 berlangsung. 

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
CATATAN SPMB 2025 - ilustrasi, Orang tua calon siswa SMP mendatangi posko Konsultasi SPMB Jenjang SMP Negeri di kantor Dispendik Kota Surabaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sulvi Sofiana

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA –  Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) merespon sejumlah sorotan dari masyarakat selama SPMB 2025 berlangsung. 

Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Jawa Timur telah selesai dilaksanakan. 

Meski berjalan lancar secara umum, pelaksanaan SPMB jenjang SMA SMK Negeri yang dilakukan Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) tahun ini mendapat sorotan dari masyarakat, terutama terkait kendala pemahaman terhadap mekanisme pendaftaran.

Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Mustakim, mengungkapkan bahwa sebagian kecil masyarakat masih belum memahami alur proses pendaftaran.

Karena itu, pihaknya akan memperkuat sosialisasi di masa mendatang.

Baca juga: MPLS 2025, Dindik Kabupaten Kediri Tekankan Ramah Anak dan Antibullying: Tanpa Kekerasan

“Alhamdulillah, sebagian besar masyarakat lancar mengikuti semua tahapan SPMB. Tapi memang masih ada yang belum paham mekanisme. Karena itu kami akan terus tingkatkan sosialisasi, termasuk lewat media sosial dan laman daring,” ungkap Mustakim, Rabu (16/7/2025).

Mustakim menjelaskan bahwa SPMB Jatim telah menekankan prinsip keterbukaan sistem. 

Baca juga: Sekolah Rakyat Bakal Digelar Juli 2025, Dindik Jatim Soroti Kekurangan Guru: Ada Kolaborasi

Sejak awal, siswa diberi akses untuk memverifikasi dan mengoreksi nilai rapor, serta mengikuti proses pendaftaran melalui jalur-jalur yang telah ditentukan.

“Semua mekanisme dan ketentuan kami tuangkan secara rinci dalam Juknis SPMB Jatim 2025. Informasi juga dapat diakses publik melalui laman resmi spmbjatim.net,” tambahnya.

Baca juga: Satu RW dengan Siswa yang Lolos, Ratnawati Murka Anak Tak Lolos SPMB, Pihak Sekolah: Ngisi Kuota

Untuk jalur domisili dan prestasi akademik, proses seleksi dilakukan secara daring dan transparan. Pemeringkatan ditentukan berdasarkan nilai akhir, jarak domisili, usia, serta waktu pendaftaran. 

Seluruh dokumen yang diunggah akan divalidasi oleh operator sekolah, dengan disaksikan langsung oleh calon murid dan orang tua.

Baca juga: Daftar 5 SD Alami Kekurangan Murid Hasil SPMB 2025, Kondisi & Lokasi Sekolah Jadi Salah Satu Alasan

Mustakim juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan seleksi, teknologi digital sangat membantu, namun teknologi kecerdasan buatan (AI) tidak digunakan untuk menentukan hasil seleksi.

“AI hanya digunakan untuk memberikan informasi kepada publik, bukan dalam proses penilaian ataupun pemeringkatan hasil seleksi,” tegasnya.

Baca juga: Ditanya Soal SPMB, Kepala Disdik Malah Bentak Wartawan, Kelelahan Rapat dari Pagi: Gue Capek Banget!

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Jatim juga menemukan puluhan siswa difabel yang gagal diterima melalui jalur afirmasi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved