Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tangis Istri Razman, Suaminya Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Laporan Hotman Paris: Pak Prabowo Tolong

Tangis istri Razman Nasution, suaminya dituntut penjara 2 tahun terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Grid.ID/Ragillita Desyaningrum - KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
RAZMAN VS HOTMAN - Dilaporkan Hotman Paris (foto kanan) terkait kasus pencemaran nama baik, Razman Nasution dituntut 2 tahun penjara. Ade Suryani, istri Razman Nasution (foto kiri) minta tolong Presiden Prabowo. 

Sebelum terkenal menjadi seorang pengacara, Razman ternyata sempat menjadi wartawan harian Medan Pos dan Majalah Detektif pada 1992-1998.

Rekam jejak Razman Nasution sebagai pengacara pun sudah sangat panjang.

Razman pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Selain itu, ia juga pernah menjadi menjadi pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis.

Kala itu ada penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain berprofesi sebagai pengacara, Razman Nasution juga aktif di dunia politik.

Razman tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar dari 1999 hingga 2004.

Ia tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Nala dari Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB periode 2004-2009.

Sebelum bergabung dengan PKPB, Razman adalah kader Partai Golkar.

Tercatat, Razman Nasution pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar periode 1999-2004.

Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

Berita tentang Razman Nasution lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved