Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Truk Blokir Akses Pelabuhan Ketapang

Arus Logistik Terganggu, Pengusaha Penyeberangan di Banyuwangi Minta Aturan Baru Diterapkan Bertahap

Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Banyuwangi komentari aturan baru

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Aflahul Abidin
EVALUASI - Kapal hendak berlabuh di Dermaga LCM, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Rabu (16/7/2025). Pihak terkait mengevakuasi kapal-kapal eks LCT yang berada di pelabuhan tersebut usai tragedi KMP Tunu Pratama Jaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Banyuwangi mendukung aturan-aturan baru yang diterapkan terkait pelayaran pasca tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.

Namun, Gapasdap mengeluhkan satu aturan yang dianggap menjadi sumber kemacetan yang terjadi sejak Rabu (16/7/2025) dini hari hingga Kamis (17/7/2025) pagi.

Aturan yang dikeluarkan adalah penangguhan pelayaran belasan kapal eks-Landing Craft Tank (LCT) yang beroperasi di dermaga LCM. Kebijakan ini membuat aktivitas penyebrangan angkutan barang dan logistik terbatas dan terganggu.

Ketua Gapasdap Banyuwangi Nurjatim menjelaskan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan performa kapal-kapal yang beroperasi di LCM.

Baca juga: BREAKING NEWS - Truk Tronton Kembali Blokir Akses, Aktivitas Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Lumpuh

"Namun bukan berarti harus dengan serentak demikian, ini harusnya bertahap. Jadi kemacetan yang seperti ini bisa diminimalkan," kata Nurjatim, Kamis.

Awalnya, sebanyak 15 kapal eks-LCT ditangguhkan pelayarannya dampak dari evaluasi pemerintah pusat. Penangguhan dilakukan hingga kapal-kapal tersebut memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Hingga Kamis, jumlah kapal yang diizinkan kembali beroperasi dari jumlah itu sebanyak enam kapal. Artinya, dermaga tersebut kini dilayani oleh delapan armada.

"Karena peran dari kapal-kapal yang disebut kapal eks-LCT ini sangat dominan untuk membantu kelancaran arus logistik. Itu yang saya pikir perlu dipertimbangkan dan dipercepat bagaimana penyelesaiannya supaya kapal-kapal ini bisa beroperasi kembali," lanjut dia.

Baca juga: Macet Parah di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Akibat Pembatasan Kapal, Sopir Truk sempat Blokir Akses

Gapasdap berharap, kapal-kapal dengan kekurangan syarat minor akan diizinkan untuk membantu proses pelayaran untuk memperlancar arus melintas kendaraan logistik.

"Kami dari perusahaan kalal akan tetap berbenah secepat mungkin supaya tidak berkepanjangan seperti ini," ujarnya.

Sementara terkait dua aturan lain, yakni pembatasan kapasitas kapal maksimal 75 persen dan larangan dermaga LCM untuk angkut kendaraan penumpang, Gapasdap mendukung.

"Saya sangat setuju karena cuaca sampai hari ini masih ekstrim ya. Sehingga kami sendiri menyadari bahwa dari operator sudah instruksikan kapal bahwa muatan tidak akan terlalu banyak," tutur dia.

Pihaknya juga sepakat apabila dermaga LCM hanya dikhususkan untuk angkutan kendaraan logistik. Sehingga, kendaraan pribadi bisa fokus dii dermaga MB

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved