Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Truk Blokir Akses Pelabuhan Ketapang

4 Kapal Eks-LCT Akhirnya Diizinkan Berlayar Sementara, Urai Kemacetan di Jalur Menuju Pelabuhan

Upaya urai kemacetan di Pelabuhan Ketapang, akhirnya Empat kapal eks-Landing Craft Tank (LCT) diizinkan berlayar, Rabu (16/7/2025) sore. 

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Aflahul Abidin
KEMACETAN - Kendaraan menunggu di kantong parkir Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Rabu (16/7/2025). Kemacetan terjadi salah satunya karena pembatasan operasi kapal. Akhirnya empat kapal Eks-LCT diizinkan berlayar. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Upaya urai kemacetan di Pelabuhan Ketapang, akhirnya Empat kapal eks-Landing Craft Tank (LCT) diizinkan berlayar, Rabu (16/7/2025) sore. 

Kapal-kapal tersebut bisa melayani penyeberangan kendaraan truk logistik di dermaga LCM, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

Dengan demikian, masih ada 11 kapal yang masih harus memenuhi persyaratan agar dapat kembali berlayar sesuai hasil inspeksi regulator pusat.

Larangan tersebut menjadi kebijakan baru usai tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya pada Rabu (2/7/2025) lalu.

Empat kapal tersebut untuk berlayar untuk mengurai kemacetan yang terjadi di jalur Banyuwangi - Situbondo, tepatnya di jalan menuju akses pelabuhan. Kemacetan terjadi sejak Selasa (15/7/2025) malam hingga Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Penyebab Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Ada Kebijakan Baru Pascatragedi

"Berdasarkan hasil koordinasi antara ASDP dan KSOP setempat, sejumlah kapal ex-LCT yang sebelumnya ditunda operasionalnya telah diberikan dispensasi terbatas untuk kembali beroperasi," kata GM ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Yannes Kurniawan.

Kapal yang diizinkan berlayar sementara, yakni KM Agung Samudera IX, KM Jambo VI, KM Liputan 12, dan KM Samudera Utama.

Baca juga: Antrean Truk Mengular 5 Km Imbas Belasan Kapal Eks LCT di Pelabuhan Ketapang Dievaluasi

"Hanya kapal dengan catatan kendaraan sosial minor yang diizinkan untuk berlayar sementara," tuturnya.

Kapal-kapal tersebut juga hanya diizinkan mengangkut muatan maksimal 75 persen dari kapasitas. Kapal juga dilarang mengangkut kendaraan penumpang.

Baca juga: BREAKING NEWS - Truk Tronton Kembali Blokir Akses, Aktivitas Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Lumpuh

"Tentunya ASDP memastikan seluruh kendaraan dilakukan proses penimbangan dan pengaturan muatan guna menjaga keselamatan pelayaran," ujarnya.

Yannes memohon maaf atas ketidaknyamanan para pengguna jasa pelabuhan akibat kemacetan yang terjadi. Terlebih, kemacetan sempat mengekor hingga lebih dari 5 km.

Baca juga: Macet Parah di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Akibat Pembatasan Kapal, Sopir Truk sempat Blokir Akses

"Saat ini ASDP terus melakukan koordinasi intensif dengan KSOP dan stakeholder terkait untuk mempercepat proses normalisasi layanan penyeberangan," tutur dia.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved