Truk Blokir Akses Pelabuhan Ketapang

Kemacetan Parah Menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Terurai, Mayoritas Kapal Eks LCT Beroperasi

Mayoritas kapal eks LCT beroperasi. Kemacetan parah yang melanda jalur Situbondo-Banyuwangi, menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, terurai.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
KEMACETAN (Arsip) - Kendaraan menunggu di kantong parkir Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (16/7/2025). Mayoritas kapal eks LCT telah beroperasi. Hal itu membuat kemacetan parah yang melanda jalur Situbondo-Banyuwangi, tepatnya di arah menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, telah terurai, Senin (21/7/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Mayoritas kapal eks LCT telah beroperasi. Hal itu membuat kemacetan parah yang melanda jalur Situbondo-Banyuwangi, tepatnya di arah menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, telah terurai, Senin (21/7/2025).

Data KSOP Tanjung Wangi menyebutkan, 9 dari 15 kapal yang sebelumnya harus melengkapi syarat sebelum bisa beroperasi kembali, kini telah berlayar.

Sembilan kapal itu adalah KMP Agung Samudera IX, KMP Karya Maritim I, KMP Jambo VI, KMP Karya Maritim II, KMP Samudera Utama, KMP Liputan XII, KMP Munic V, KMP Jalur Nusa, dan KMP Tunu Pratama Jaya 3888.

Operasional kapal-kapal tersebut menjadi salah satu yang mendorong kembali normalnya aktivitas di Pelabuhan Ketapang yang sempat mengalami macet parah hingga 30 kilometer (km) pada 16-18 Juli 2025 lalu.

Dengan beroperasinya sembilan kapal eks LCT itu, berarti ada enam kapal lainnya yang masih harus melengkapi berbagai persyaratan sebelum bisa kembali berlayar.

Baca juga: Jalur Situbondo-Banyuwangi Menuju Pelabuhan Ketapang Macet Parah, Warga Terjebak Selama 18 Jam

"Kami tetap berusaha yang terbaik, selain juga keselamatan dan keamanan pelayaran harus tetap terjaga," kata Kepala KSOP Tanjung Wangi, Purgana, Senin (21/7/2025).

Di sisi lain, dorongan agar tarif penyeberangan kembali disesuaikan disampaikan oleh anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS).

Menurut Bambang, penyesuaian tarif penting untuk menunjang operasional perusahaan pelayaran dalam memenuhi standarisasi keselamatan.

"Termasuk juga standarisasi keamanan, kenyamanan, dan pelayanan minimum bagi kapal-kapal penyeberangan," kata dia.

Menurutnya, tarif penyeberangan yang ditetapkan di Pelabuhan Ketapang saat ini lebih rendah 38 persen dari perhitungan pemerintah dan pihak terkait lainnya.

Pada 2019, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (sekarang menjadi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan) bersama YLKI dan Gapasdap pernah menghitung acuan tarif dalam penyeberangan.

Tarif yang saat ini diterapkan, menurut dia, jauh lebih rendah ketimbang hasil perhitungan tersebut.

Bambang juga meminta agar pengurangan operasional 15 kapal yang berdampak pada kemacetan tak kembali dilakukan. 

"Sebelumnya, kapal eks LCT tersebut sudah memiliki sertifikat kesempurnaan setelah kapal turun dok dan beberapa kali dilakukan ramp check di angkutan Lebaran dan setiap jam keberangkatan sebelumnya," kata dia.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved