DPRD Jatim Sebut Tak Perlu Regulasi Khusus Sound Horeg, Singgung Perda Ketertiban Umum
Pemprov Jawa Timur didesak agar memiliki regulasi tentang sound horeg. Namun, DPRD Jatim menilai tak perlu regulasi khusus untuk mengatur fenomena ini
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemprov Jawa Timur didesak agar memiliki regulasi tentang sound horeg.
Namun, DPRD Jatim menilai tak perlu regulasi khusus untuk mengatur fenomena ini.
Melainkan cukup dengan menegakkan ketentuan yang saat ini sudah ada.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Soemarjono mengungkapkan, regulasi yang sudah ada di Jawa Timur di antaranya adalah Perda Ketertiban Umum.
"Kegiatan apapun yang dirasa merugikan masyarakat atau pihak lain, itu kan sebenarnya sudah ada di aturan hukum," kata Soemarjono saat dikonfirmasi dari Surabaya, Kamis (17/7/2025).
Soemarjono tak menampik dewan turut mendengar pro kontra terkait sound horeg ini.
Begitu pula tentang adanya fatwa haram yang sebelumnya dikeluarkan oleh MUI Jatim.
Ia pun memahami segala sesuatu yang merugikan orang lain, menyebabkan kerusakan fasilitas umum maupun milik perseorangan dan sebagainya memang tidak diperkenankan.
Hanya saja, hingga saat ini dewan belum menerima permintaan resmi terkait desakan agar ada regulasi khusus yang mengatur fenomena sound horeg.
Meskipun demikian, ia meyakini dengan adanya regulasi yang sudah ada, bisa jadi pijakan bagi aparat untuk melakukan penertiban kegiatan yang bisa menimbulkan kerugian masyarakat.
Sementara itu, Anggota Komisi A yang lain, Husnul Aqib mengungkapkan, untuk membuat regulasi sebetulnya juga bisa melalui permintaan masyarakat yang bersumber dari kesepakatan bersama di tingkat desa.
Hasil kesepakatan itu, nantinya bisa diajukan secara berjenjang ke tingkat pemerintahan di atasnya.
Baca juga: Pria Malah Dikeroyok Gara-gara Protes Sound Horeg, Suara Bising Ganggu Anaknya yang Lagi Sakit
Aqib menekankan hal tersebut penting, sebab tak dipungkiri masyarakat ada yang pro dan kontra dengan sound horeg.
Kesepakatan bisa menjadi jalan tengah.
Di samping itu, kesepakatan semacam itu bertujuan agar regulasi yang nanti dihasilkan telah sesuai dengan kesepakatan antarlini di tingkatan bawah.
Politisi PAN tersebut sependapat bahwa kegiatan apapun termasuk seni tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
"Regulasi perlu ada inspirasi dari bawah," ucap Aqib saat dikonfirmasi secara terpisah.
sound horeg
Komisi A DPRD Jatim
Soemarjono
Husnul Aqib
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Lurah Sidik Rugi Rp 60 Juta karena Dikira Anggota DPR, Pendemo Pukuli Wajah hingga Jarah Mobilnya |
![]() |
---|
Ini Tips Atur Siklus Haid bagi Jemaah Haji dan Umrah, dr Mahida: Pengaturan Hormon |
![]() |
---|
Apes Iryna Pindah Negara Demi Hindari Perang, Malah Meninggal di Tangan Residivis |
![]() |
---|
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Pembangunan Flyover Taman Pelangi Bakal Mulai, Pemkot Surabaya Ratakan Puluhan Rumah, Eri: Bulan ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.