Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Jatim Sebut Tak Perlu Regulasi Khusus Sound Horeg, Singgung Perda Ketertiban Umum

Pemprov Jawa Timur didesak agar memiliki regulasi tentang sound horeg. Namun, DPRD Jatim menilai tak perlu regulasi khusus untuk mengatur fenomena ini

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
SOUND HOREG - Anggota Komisi A DPRD Jatim, Soemarjono. Dia menilai tak perlu regulasi khusus untuk mengatur terkait fenomena sound horeg, melainkan cukup menjalankan Perda Ketertiban Umum dan sejumlah aturan lain, Kamis (17/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemprov Jawa Timur didesak agar memiliki regulasi tentang sound horeg.

Namun, DPRD Jatim menilai tak perlu regulasi khusus untuk mengatur fenomena ini.

Melainkan cukup dengan menegakkan ketentuan yang saat ini sudah ada. 

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Soemarjono mengungkapkan, regulasi yang sudah ada di Jawa Timur di antaranya adalah Perda Ketertiban Umum.

"Kegiatan apapun yang dirasa merugikan masyarakat atau pihak lain, itu kan sebenarnya sudah ada di aturan hukum," kata Soemarjono saat dikonfirmasi dari Surabaya, Kamis (17/7/2025). 

Soemarjono tak menampik dewan turut mendengar pro kontra terkait sound horeg ini.

Begitu pula tentang adanya fatwa haram yang sebelumnya dikeluarkan oleh MUI Jatim.

Ia pun memahami segala sesuatu yang merugikan orang lain, menyebabkan kerusakan fasilitas umum maupun milik perseorangan dan sebagainya memang tidak diperkenankan. 

Hanya saja, hingga saat ini dewan belum menerima permintaan resmi terkait desakan agar ada regulasi khusus yang mengatur fenomena sound horeg.

Meskipun demikian, ia meyakini dengan adanya regulasi yang sudah ada, bisa jadi pijakan bagi aparat untuk melakukan penertiban kegiatan yang bisa menimbulkan kerugian masyarakat. 

Sementara itu, Anggota Komisi A yang lain, Husnul Aqib mengungkapkan, untuk membuat regulasi sebetulnya juga bisa melalui permintaan masyarakat yang bersumber dari kesepakatan bersama di tingkat desa.

Hasil kesepakatan itu, nantinya bisa diajukan secara berjenjang ke tingkat pemerintahan di atasnya. 

Baca juga: Pria Malah Dikeroyok Gara-gara Protes Sound Horeg, Suara Bising Ganggu Anaknya yang Lagi Sakit

Aqib menekankan hal tersebut penting, sebab tak dipungkiri masyarakat ada yang pro dan kontra dengan sound horeg.

Kesepakatan bisa menjadi jalan tengah.

Di samping itu, kesepakatan semacam itu bertujuan agar regulasi yang nanti dihasilkan telah sesuai dengan kesepakatan antarlini di tingkatan bawah. 

Politisi PAN tersebut sependapat bahwa kegiatan apapun termasuk seni tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

"Regulasi perlu ada inspirasi dari bawah," ucap Aqib saat dikonfirmasi secara terpisah. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved