Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Istri Napi Ngaku Bayar Rp 400 Ribu untuk Sewa Kamar Bilik Asmara di Lapas, Malu karena Tak Layak

Inilah pengakuan istri napi yang sewa bilik asmara di lapas dengan harga Rp 400 ribu untuk 1 jam.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunMadura/Kuswanto Ferdian
BISNIS BILIK ASMARA - Lapas Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur. Bisnis bilik asmara di lapas ini menjadi tawaran menarik bagi narapidana. Pihak lapas membantahnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah pengakuan istri napi yang sewa bilik asmara di lapas dengan harga Rp 400 ribu untuk 1 jam.

Belakangan, bisnis bilik asmara di Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur menjadi sorotan.

Penawaran bilik asmara seharga kamar hotel ini menarik bagi para narapidana.

Adalah oknum pegawai lapas di balik jasa bilik asmara ini.

Ia disebut sudah dapat persetujuan oleh beberapa pihak di internal lapas.

Seorang istri mantan nara pidana (napi) berinisial ST membenarkan hal ini.

Ia mengaku harus membayar kamar bilik asmara sebesar Rp 400 ribu.

Selama 1 jam diberikan kesempatan berdua bersama suaminya di sebuah kamar yang sudah tersedia.

"Harganya 400 yang saya bayar. Bisa 1 jam di dalam," ungkap ST, Kamis (17/7/2025), melansir dari Kompas.com.

Kamar itu dibayarnya, setelah suaminya berkomunikasi dengan salah satu petugas lapas.

Selanjutnya, atas petunjuk temannya yang sudah mengalami sebelumnya, ia diminta bawa sarung sendiri dari rumah.

"Teman saya perempuan sebelumnya juga menggunakan kamar itu, harganya sama dan saya disuruh bawa sarung sendiri dari rumah," katanya.

Baca juga: 2 Kurir Dikendalikan Napi di Lapas, Antarkan Barang Haram ke Madura, Diberi Upah Rp1 Juta

Setelah suami ST berkomunikasi, ia pun mendatangi lapas dan diarahkan masuk ke salah satu ruangan tidak terpakai.

Ruangan tersebut tidak terlalu lebar. Di dalam sudah tersedia kasur dan bantal.

"Waktu itu kasurnya di lantai dan tipis, lengkap dengan bantalnya," tuturnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved