Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mantan Wali Kota Dipolisikan Gegara Utang Rp850 Juta usai Kalah Pilkada, Jaminan Tanah Tak Sepadan

Mantan Wali Kota dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilatari utang kampanye saat Pilkada 2024.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN MEDAN/ALIF
DIPOLISIKAN - Mantan Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib, saat diwawancarai terkait isu mendapatkan surat tugas dan rekomendasi dari beberapa partai politik, Jumat (2/8/2024). Ia dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilatari utang kampanye saat Pilkada 2024 lalu. 

Pada Pilkada Kota Tanjungbalai tahun 2024, Waris kembali maju sebagai calon Wali Kota Tanjungbalai bersama Rolel Harahap sebagai Wakil Wali Kota.

Namun, pasangan ini dikalahkan oleh pasangan Mahyaruddin Salim dengan Fadly Abdina dengan selisih suara sebesar 3.896 atau 5.05 persen dari jumlah suara.

Kasus lainnya, seorang bendahara desa di Jawa Tengah, YP (35), menyelewengkan dana desa Rp406 juta.

Aksi liciknya tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan kepala desa.

Uang tersebut juga dipakai untuk foya-foya bergaya sosialita.

Kini YP (35) ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.

Ia terjerat dalam kasus penyelewengan dana Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025).

YP merupakan Bendahara Desa Sanggung, Kecamatan Gatak.

Ia menggasak dana desa hingga ratusan juta rupiah.

Aksi penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh YP terbongkar setelah adanya kecurigaan Sekretaris Desa yang melihat anggaran dana desa habis. 

Sementara program desa belum terlaksana pada periode anggaran 2023-2024. 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Sukoharjo, Tjut Zelvira Nofani mengatakan, YP mulai ditetapkan tersangka, dan dilakukan penahan di Rumah Tahanan Kelas IA Kota Solo.

YP melancarkan aksinya dengan cara memalsukan tanda tangan kepala desa.

Selain itu, tersangka juga memalsukan laporan pertanggungjawaban alias LPJ.

"YP menjabat sebagai bendahara di Desa Sanggung," kata Zelvira, Selasa (8/7/2025) kemarin, melansir Tribun Solo.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved