Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mantan Wali Kota Dipolisikan Gegara Utang Rp850 Juta usai Kalah Pilkada, Jaminan Tanah Tak Sepadan

Mantan Wali Kota dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilatari utang kampanye saat Pilkada 2024.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN MEDAN/ALIF
DIPOLISIKAN - Mantan Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib, saat diwawancarai terkait isu mendapatkan surat tugas dan rekomendasi dari beberapa partai politik, Jumat (2/8/2024). Ia dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilatari utang kampanye saat Pilkada 2024 lalu. 

"Kalau dihitung, satu hektarenya itu tanah hanya Rp10 juta. Karena itu tanah hutan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu," katanya.

Atas kejadian tersebut, korban IHP langsung menelepon Waris Tholib dengan maksud mempertanyakan terkait tanah tersebut.

"Namun tidak ada jawaban dan menghiraukan telepon dari klien kami. Sehingga, klien kami ini merasa ditipu dan melaporkan mantan Wali Kota Tanjungbalai itu ke Polres Tanjungbalai," katanya.

Ungkapnya, saat ini pihak Polres Tanjungbalai masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi yakni korban.

"Kami menduga mantan Wali Kota Tanjungbalai ini telah melanggar pasal 378 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang penipuan atau perbuatan curang," ujarnya.

Baca juga: Gelapkan Dana Desa Rp1,1 M, Kecurangan Kades Terbongkar dari Bukti Pertanggungjawaban Keuangan

Waris Tholib lahir di Sei Apung, 5 Juni 1971.

Ia adalah Wali Kota Tanjungbalai ke-15. 

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tanjungbalai selama kurang lebih 3 bulan.

Lalu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai untuk menggantikan Wali Kota petahana M Syahrial yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Waris dilantik sebagai Wali Kota Tanjungbalai pada tahun 2022.

Ia maju sebagai calon Wakil Wali Kota Tanjungbalai pada Pemilihan Umum Wali Kota Tanjungbalai 2020 bersama M Syahrial sebagai wali kota petahana.

Pasangan ini dilantik pada 26 Februari 2021 oleh Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin Pemprov Sumut.

Setelah kurang lebih 3 bulan menjabat, Waris ditugaskan menjadi Plt Wali Kota Tanjungbalai.

Ia menggantikan Syahrial yang ditahan KPK atas dugaan kasus suap dan jual beli jabatan.

Setahun berselang, Waris dilantik menjadi Wali Kota definitif.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved