Berita Viral
Tangis Terdakwa Judol Kominfo Disuruh Seret Nama Budi Arie untuk 'Tukar Kepala': Saya Hancur
Brigita, terdakwa kasus perlindungan judol Kominfo menangis mengungkap dirinya disuruh seret nama Budi Arie untuk tukar kepala.
Dalam perkara dengan terdakwa klaster TPPU, terdakwa dikenakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kuasa hukum terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Christian Malonda, membenarkan kliennya menerima uang untuk Budi Arie Setiadi dari hasil praktik melindungi situs judi online (judol) agar tidak terblokir oleh Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi Digital/Komdigi).
Christian menjelaskan, kesepakatan mengenai alokasi dana untuk Budi Arie, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Kominfo, merupakan inisiatif bersama antara kliennya dan terdakwa lain, Adhi Kismanto.
“Tapi setelah (uang) diterima Tony, itu enggak dikasih sama Pak Menteri,” tegas Christian saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025).
Bukan hanya itu, Christian menyebutkan, Tony tidak pernah memberitahu Budi Arie mengenai praktik beking situs judol tersebut.
“Jadi, (kode bagi) PM itu memang benar ada. Tapi, enggak direalisasikan sama Tony,” ujarnya.
Baca juga: Warga Demo Kades Main Judol, Muncul Anggaran Dana Desa Rp15 Juta untuk Kartar, Padahal Vakum 2 Tahun
Bantahan Budi Arie
Sebelumnya, Budi Arie telah membantah dirinya terlibat dalam praktik perlindungan situs judol.
Menurut dia, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judi online seperti narasi yang beredar.
"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," ujar Budi Arie.
"Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," lanjut dia sembari tertawa.
Kedua, Budi Arie tidak tahu menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya itu. Ia baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke masyarakat.
Selain itu, tidak ada arahan apa pun dari Budi Arie selaku Menkominfo kepada para tersangka untuk melindungi situs judol tertentu.
"Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," ujar Budi Arie.
Budi Arie berharap publik dapat melihat kasus ini secara jernih agar tidak larut di dalam narasi jahat terhadap dirinya. Ia juga berharap penegak hukum bekerja dengan lurus dan profesional sehingga mampu menuntaskan perkara itu.
"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," lanjut dia.
Adriana Angela Brigita
kasus perlindungan judol Kominfo
Zulkarnaen Apriliantony
Budi Arie
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Nasib Warga Israel Heboh karena Punya KTP WNI, Kadisdukcapil Buka Suara dan Ungkap Sikap Bupati |
|
|---|
| Kesaksian Tetangga Pria di Pati yang Tewas di Tumpukan Sampah di Kamar, Terakhir Sempat Terima Paket |
|
|---|
| Pegawai Kemenkeu Diduga Nongkrong saat Jam Kerja Dilaporkan ke Purbaya: Tolong Ditertibkan Pak |
|
|---|
| Alasan Jokowi Bangun Kereta Whoosh Bukan Cari Untung, Kini Dipersoalkan Mahfud MD ada Dugaan Mark Up |
|
|---|
| Kelakuan Agus Bikin Bos Bangun Tidur Malah Bingung, Ngakunya Cari Istri yang Kerja Tapi Kabur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/terdakwa-Adriana-Angelina-Brigita-kasus-judol-Kominfo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.