Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Terdakwa Judol Kominfo Disuruh Seret Nama Budi Arie untuk 'Tukar Kepala': Saya Hancur

Brigita, terdakwa kasus perlindungan judol Kominfo menangis mengungkap dirinya disuruh seret nama Budi Arie untuk tukar kepala.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
KASUS JUDOL KOMINFO - Terdakwa Adriana Angelina Brigita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). Ia mengaku disuruh mantan pengacaranya seret nama Budi Arie untuk tukar kepala. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol) kini masih terus berlanjut,

Satu di antara terdakwa adalah Adriana Angela Brigita.

Adapun Brigita merupakan istri dari terdakwa kasus perlindungan judol Kominfo, Zulkarnaen Apriliantony atau Tony. 

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025), Brigita menangis.

Brigita mengaku pernah diminta oleh eks kuasa hukumnya untuk menyeret nama Budi Arie Setiadi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo (sekarang Komdigi) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol). 

Menurut Brigita, pengacaranya menyarankan hal tersebut supaya ia terbebas dari kasus ini.

Baca juga: Pantas Negara Merugi Rp 2 Miliar karena Ulah Manajer Bank, Otak-atik Kredit 71 Nasabah untuk Judol

Mulanya, kuasa hukum Brigita, Christian Malonda, bertanya kepada kliennya mengapa bisa duduk di kursi terdakwa. 

Padahal, menurut Christian, Brigita tidak pernah melihat uang miliaran rupiah milik suaminya yang dihasilkan dari praktik perlindungan situs judol. 

Bahkan, Brigita juga disebut tidak mengetahui keterlibatan Tony dalam praktik tersebut.

Brigita pun menjawab ia tidak paham soal hukum, termasuk soal TPPU.

“Saya tidak tahu titik kesalahan saya ada di mana? Apa salah saya? Tapi berbagai pertimbangan, mungkin menyebabkan saya di sini, saya tidak mengerti dari unsur sebelah mana?” kata Brigita dengan suara bergetar, dikutip dari Kompas.com.

Brigita lantas menyinggung pernyataan mantan kuasa hukumnya yang diduga menyarankan agar dirinya menjadi “alat tukar kepala” karena tak berhasil menyeret Budi Arie dalam kasus ini.

“Saya cuma mengingat satu kalimat dari mantan pengacara saya bahwa saya buat alat 'tukar kepala' dengan Budi Arie. Itu yang dikatakan pengacara saya, mantan pengacara saya,” ucap Brigita sambil menangis di ruang sidang.

Brigita mengaku, mantan kuasa hukumnya pernah memintanya agar mendorong Tony memberikan pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang menyebut Budi Arie menerima aliran dana judol Kominfo sebesar Rp 14 miliar.

Terdakwa Adriana Angela Brigita sekaligus istri terdakwa Zulkarnaen Apriliantony di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).
Terdakwa Adriana Angela Brigita sekaligus istri terdakwa Zulkarnaen Apriliantony di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

“(Mantan) pengacara saya sempat menyatakan, 'Ibu, tolong bilang Bapak, sudah bilang saja Bapak, Pak Budi Arie sudah terima 14 M (Rp 14 miliar). Ibu keluar (tidak terjerat kasus)',” ungkap Brigita.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved