UMKM Lamongan Siap 'Naik Kelas'!, Dinas Koperasi Genjot Perlindungan HAKI Produk Lokal
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lamongan menunjukkan komitmen seriusnya untuk membawa UMKM Lamongan naik kelas.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lamongan menunjukkan komitmen seriusnya untuk membawa UMKM Lamongan naik kelas.
Salah satu terobosan terbaru adalah menggandeng Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan bimbingan dan konsultasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Lamongan.
Kegiatan yang digelar Rabu (16/7/2025) kemarin ini, bertujuan agar produk-produk UMKM Lamongan memiliki merek yang jelas dan berkekuatan hukum, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing mereka di pasar.
"Bimbingan dan konsultasi HAKI yang kita gelar kemarin dimaksudkan agar para pelaku usaha UMKM memiliki merek yang jelas dan berkekuatan hukum yang akan menaikkan kelas UMKM Lamongan," ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lamongan, Etik Sulistiyani, kepada Tribun Jatim Network, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: Niat Pulang Cari Jalan Pintas, Nenek di Lamongan ini Malah Ditemukan Tenggelam di Sungai
Menurut Etik, merek produk menjadi elemen krusial untuk membedakan satu produk dengan yang lainnya. Lebih dari itu, merek berfungsi sebagai branding yang dapat meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan.
Pemerintah Kabupaten Lamongan tidak hanya memberikan bimbingan, tetapi juga siap memfasilitasi proses pengurusan HAKI.
"Untuk pengesahan HAKI ada beberapa prosedur yang harus diikuti. Untuk itu, pihaknya akan memfasilitasi pengusulan, di mana pengusaha harus mengurusnya sendiri dengan bantuan pengantar dari dinas," jelas Etik. Fasilitasi ini diharapkan dapat menjaga produk UMKM dari penjiplakan dan secara signifikan meningkatkan nilai jual mereka di pasaran. "Pemkab Lamongan berkomitmen, para pelaku UMKM di Lamongan harus naik kelas," tegasnya.
Lia Rizkyana, salah satu pelaku UMKM di bidang makanan, merasa sangat terbantu dengan inisiatif Dinas Koperasi ini. Ia mengakui bahwa proses pengurusan sertifikasi menjadi lebih mudah dan cepat berkat campur tangan Dinas Koperasi.
Baca juga: Kondisi Membahayakan karena Traffic Light Belum Ada, Ketua DPRD Lamongan Minta JLU Ditutup
"Mempercepat proses yang diperlukan," kata Lia.
Dengan merek yang sudah dipatenkan, ia berharap tidak ada lagi pihak yang sembarangan menjiplak produk UMKM yang telah memegang HAKI. Lia dan para pelaku UMKM lainnya mengambil hikmah dari bimbingan yang berlangsung hingga sore hari itu, yang telah meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
HAKI UMKM Lamongan
Dinas Koperasi Lamongan
UMKM Lamongan naik kelas
Etik Sulistiyani
pengembangan UMKM Lamongan
sertifikasi HAKI
Lamongan
TribunJatim.com
Harta Kekayaan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun |
![]() |
---|
Pantas Sujadi Tak Ketahuan Jualan Daging Kucing Ngaku Daging Kambing, Selalu Keliling dan Habis |
![]() |
---|
Sosok Mercy Jasinta Tolak Pemecatan Kompol Cosmas, Tuntut Sanksi Lain Terkait Insiden Ojol Affan |
![]() |
---|
Bupati Mas Dhito Letakkan Kembali Fragmen Kepala Arca Ganesha di Museum Bagawanta Bhari Kediri |
![]() |
---|
Fakta Soto Berbahan Daging Manusia di Wonosobo, Pedagang Kaget: Sudah Dapat Sertifikat Halal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.