Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UMKM Lamongan Siap 'Naik Kelas'!, Dinas Koperasi Genjot Perlindungan HAKI Produk Lokal

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lamongan menunjukkan komitmen seriusnya untuk membawa UMKM Lamongan naik kelas. 

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
BIMBINGAN HAKI - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan menggandeng Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan bimbingan dan konsultasi hak atas kekayaan intelektual (HAKI) bagi pengusaha UMKM Lamongan, Rabu (16/7/2025) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lamongan menunjukkan komitmen seriusnya untuk membawa UMKM Lamongan naik kelas

Salah satu terobosan terbaru adalah menggandeng Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan bimbingan dan konsultasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Lamongan.

Kegiatan yang digelar Rabu (16/7/2025) kemarin ini, bertujuan agar produk-produk UMKM Lamongan memiliki merek yang jelas dan berkekuatan hukum, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing mereka di pasar.

"Bimbingan dan konsultasi HAKI yang kita gelar kemarin dimaksudkan agar para pelaku usaha UMKM memiliki merek yang jelas dan berkekuatan hukum yang akan menaikkan kelas UMKM Lamongan," ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lamongan, Etik Sulistiyani, kepada Tribun Jatim Network, Kamis (17/7/2025).

Baca juga: Niat Pulang Cari Jalan Pintas, Nenek di Lamongan ini Malah Ditemukan Tenggelam di Sungai

Menurut Etik, merek produk menjadi elemen krusial untuk membedakan satu produk dengan yang lainnya. Lebih dari itu, merek berfungsi sebagai branding yang dapat meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan.

Pemerintah Kabupaten Lamongan tidak hanya memberikan bimbingan, tetapi juga siap memfasilitasi proses pengurusan HAKI.

"Untuk pengesahan HAKI ada beberapa prosedur yang harus diikuti. Untuk itu, pihaknya akan memfasilitasi pengusulan, di mana pengusaha harus mengurusnya sendiri dengan bantuan pengantar dari dinas," jelas Etik. Fasilitasi ini diharapkan dapat menjaga produk UMKM dari penjiplakan dan secara signifikan meningkatkan nilai jual mereka di pasaran. "Pemkab Lamongan berkomitmen, para pelaku UMKM di Lamongan harus naik kelas," tegasnya.

Lia Rizkyana, salah satu pelaku UMKM di bidang makanan, merasa sangat terbantu dengan inisiatif Dinas Koperasi ini. Ia mengakui bahwa proses pengurusan sertifikasi menjadi lebih mudah dan cepat berkat campur tangan Dinas Koperasi.

Baca juga: Kondisi Membahayakan karena Traffic Light Belum Ada, Ketua DPRD Lamongan Minta JLU Ditutup

"Mempercepat proses yang diperlukan," kata Lia. 

Dengan merek yang sudah dipatenkan, ia berharap tidak ada lagi pihak yang sembarangan menjiplak produk UMKM yang telah memegang HAKI. Lia dan para pelaku UMKM lainnya mengambil hikmah dari bimbingan yang berlangsung hingga sore hari itu, yang telah meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved