Hari Keempat Operasi Patuh Semeru 2025 di Sampang, 79 Pengendara Terjaring, Puluhan STNK Diamankan
Jalannya Operasi Patuh Semeru 2025 sudah memasuki hari ke empat, namun jumlah pengendara melanggar masih cukup banyak di Sampang
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Operasi Patuh Semeru 2025 sudah memasuki hari ke empat, namun jumlah pengendara melanggar masih terbilang cukup banyak di Kabupaten Sampang, Madura.
Terbukti, Sat Lantas Polres setempat berhasil menindak sebanyak 79 kendaraan melanggar dalam waktu sekejap di Jalan Raya Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, Jumat (18/7/2025) pagi.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, mengatakan bahwa, dari puluhan kendaraan terjaring operasi, pihaknya mengamankan 6 unit kendaraan roda dua, 2 unit kendaraan roda empat, serta 71 STNK.
Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2025 di Sampang, 97 Pengendara Ditilang dalam Sehari
“Penindakan ini bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih cukup tinggi,” ujarnya.
Satlantas Polres Sampang menegaskan, operasi seperti ini akan terus dilaksanakan selama masa Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung, sebagai upaya menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik di jalan raya.
"Budayakan tertib berlalu lintas, demi keselamatan kita semua,” pungkasnya.
Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2025 di Probolinggo: Puluhan Kendaraan Ditilang, Pengendara Tertib Dapat Hadiah
Operasi Patuh Semeru 2025
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
berita Sampang terkini
AKP Sigit Ekan Sahudi
| Sekda Ultimatum PKL di Kawasan Alun-alun Trenggalek, Boleh Berjualan Asal Jaga Kebersihan |
|
|---|
| 6 Daerah Waspada Hujan Petir di Awal Bulan, Simak Ramalan Cuaca Jatim Sabtu 1 November 2025 |
|
|---|
| Sudah Didemo Warga Pati sampai Dilempar Sandal, Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan, DPRD Minta Maaf |
|
|---|
| Hukum Merayakan Halloween yang Identik Kostum dan Pesta Horor, ini Penjelasan Menurut Syariat Islam |
|
|---|
| Dulunya RS Darurat Covid-19, Wisma Atlet Jadi Rusun ASN TNI Polri, Harga Sewa Rp1,2 Juta per Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pelanggar-Masih-Tinggi-79-Pengendara-di-Sampang-Terjaring-Operasi-Patuh-Semeru-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.