Inspektorat Jombang Temukan 150 Masalah di Sepanjang 2024, Audit Dana Desa Diperketat
Sepanjang tahun 2024, Inspektorat mencatat tak kurang dari 150 temuan pelanggaran, mulai dari kesalahan administrasi hingga proyek fisik tak sesuai
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo.
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Ada 150 masalah ditemukan Inspektorat Kabupaten Jombang dalam penggunaan Dana Desa.
Dalam suasana audiensi di kantor Inspektorat Kabupaten Jombang, Jumat (18/7/2025), terkuak fakta penting
Sepanjang tahun 2024, Inspektorat mencatat tak kurang dari 150 temuan pelanggaran, mulai dari kesalahan administrasi hingga proyek fisik yang tak sesuai volume.
Data ini disampaikan langsung oleh Inspektur Kabupaten Jombang, Abdul Majid Nindyagung, saat menjawab berbagai pertanyaan dari perwakilan Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) dan Paguyuban Sopir Material (PASOMA) yang hadir menyampaikan sejumlah keluhan lapangan.
“Mayoritas temuan memang terkait SPJ yang tidak rapi serta pelaksanaan proyek yang tidak memenuhi spesifikasi. Jika memang terbukti, maka langkah kami jelas: harus ada pengembalian dana atau perbaikan fisik,” ucap Agung, sapaan akrab sang inspektur saat dikonfirmasi awak media.
Baca juga: Fatwa Haram Sound Horeg, MUI Jombang Dorong Sinergi Lembaga Keagamaan dan Aparat Penegak Hukum
Inspektorat juga berencana melakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh pada bulan September hingga Oktober mendatang. Proses ini akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pihak kecamatan.
Bupati Jombang telah memberi instruksi sanksi bertahap, dari teguran administratif hingga kemungkinan pemberhentian kepala desa bila tak kunjung ada perbaikan.
“Kami juga bersinergi dengan aparat penegak hukum, baik Polres maupun Kejaksaan, dalam hal pendalaman temuan,” imbuhnya.
Baca juga: Alasan Perumda Panglungan Jombang Pilih Tanam Tembakau dan Semangka sebagai Komoditas Utama
Ketua FRMJ Joko Fattah Rochim, atau yang dikenal sebagai Cak Fattah, menyampaikan keluhan mendalam soal banyaknya proyek desa yang justru menyengsarakan warga lokal.
Ia menyoroti praktik pemborongan proyek yang tak melalui prosedur, hingga mengakibatkan kerugian bagi sopir material yang belum dibayar.
“Proyek-proyek yang semestinya memberdayakan warga malah jadi ajang ketidakjelasan. Teman-teman sopir belum terima bayaran karena sistem borongan yang tak transparan,” ungkapnya.
Baca juga: Operasi Senyap di Warung, Nyamar Jadi Pelanggan Polisi Jombang Gerebek Para Pemabuk, Tak Berkutik
Desa Pulolor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang disebut sebagai salah satu wilayah dengan kekacauan paling mencolok. Namun persoalan serupa juga ditemukan di Desa Sembung, wilayah Kecamatan Perak, dan desa-desa di Kecamatan Mojoagung.
Pihaknya juga menyoroti lemahnya pengawasan dari DPMD, khususnya dalam pengendalian proses administrasi di tingkat desa. Salah satu praktik yang disoroti adalah tidak adanya serah terima jabatan (sertijab) yang memadai dari kepala desa lama ke pengganti mereka.
“Kades baru sering dipaksa menandatangani SPJ untuk pekerjaan yang bahkan belum dia ketahui. Ini praktik berbahaya dan rawan pelanggaran,” tegas Cak Fattah.
Baca juga: Chromebook Jadi Andalan Pembelajaran Digital di SMP IT Ruhul Jadid Jombang
Ia menambahkan bahwa FRMJ akan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan dana desa bisa lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan suara rakyat tak terabaikan. Keadilan anggaran harus jadi prioritas,” pungkasnya.
Inspektorat
Kabupaten Jombang
dana desa
berita jombang hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
10 Ucapan Maulid Nabi Bahasa Arab & Artinya, 12 Rabiul Awal 1447 H Jatuh Pada Jumat 5 September 2025 |
![]() |
---|
Dispendukcapil Jombang Jemput Bola Lakukan Perekaman e-KTP pada ODGJ |
![]() |
---|
Gara-gara Beli Apartemen Isi 4 Kamar, Kondektur Kereta Sulit Tidur Selama 2 Tahun |
![]() |
---|
Pertemuan Dwi Hartono dan Ken Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bahas Bantu Palsu Rekening |
![]() |
---|
Imbas Minta Rp200 Ribu Dikasih Kakak Cuma 10.000, Adik Bakar Rumah, Sering Dimanja Orangtua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.