Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Operasi Senyap di Warung, Nyamar Jadi Pelanggan Polisi Jombang Gerebek Para Pemabuk, 'Tak Berkutik'

Situasi malam di Jombang kembali menjadi fokus perhatian aparat kepolisian. Dalam operasi senyap yang digelar pada Kamis (17/7/2025)

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
POLISI GREBEK PEMABUK - Aksi polisi yang menyamar menjadi pelanggan saat melakukan penggerebekan di kawasan Pasar Legi, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (17/7/2025). Menyamar jadi pelanggan sebelum sergap empat pemabuk.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Situasi malam di Jombang kembali menjadi fokus perhatian aparat kepolisian. Dalam operasi senyap yang digelar pada Kamis (17/7/2025).

Operasi diam-diam yang dilakukan oleh, petugas Polsek Jombang berhasil membongkar aktivitas pesta minuman keras di sebuah warung angkringan kawasan Pasar Legi, Jalan Ahmad Yani.

Operasi ini tidak dilakukan secara terbuka. Sebaliknya, polisi menjalankan strategi penyamaran. Sejumlah personel dari unit reskrim, yang dipimpin oleh Ipda Dian Rizal Mabrur, menyamar sebagai pelanggan biasa dan mendatangi lokasi untuk memantau langsung situasi.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas mendapati empat orang pria tengah menikmati minuman keras jenis arak. Tanpa menyadari keberadaan polisi yang sedang menyamar di sekitarnya, mereka bebas menenggak alkohol hingga akhirnya diintervensi oleh petugas.

Baca juga: Pemkab Jombang Akan Beli Lahan 1,8 Hektare untuk Sekolah Rakyat

“Begitu identitas kami ungkapkan, mereka tidak bisa mengelak,” ucap Ipda Rizal. 

Empat botol arak turut diamankan sebagai barang bukti. Penjual angkringan yang diduga menyediakan minuman haram itu juga dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kapolsek Jombang, AKP Mulyani, razia semacam ini merupakan bagian dari patroli rutin yang dilakukan setiap hari, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan pelanggaran hukum.

“Fokus kami adalah memutus mata rantai distribusi miras ilegal. Selama warung beroperasi sesuai aturan dan tidak menjual barang terlarang, tentu kami tidak akan menindak,” ungkap Mulyani.

Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan arahan dari Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, untuk mewujudkan kawasan yang bersih dari peredaran miras. 

Baca juga: Jauh sebelum Fatwa MUI, Ponpes di Jombang ini Sudah Nyatakan Sound Horeg Haram Lebih Dulu

Konsumsi alkohol, menurutnya, sering menjadi pemicu utama terjadinya tindak kekerasan, perkelahian hingga kejahatan serius lainnya.

“Pencegahan adalah kunci. Patroli dengan metode penyamaran ini terbukti efektif mempersempit ruang gerak pelaku pelanggaran,” pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved