Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lansia di Kediri Dianiaya Tetangga hingga Gigi Copot dan Dilempar ke Kolam, Dituduh Mencuri

Seorang perempuan lansia di Desa Gempolan Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri Jawa Timur menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri

Penulis: Isya Anshori | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Polsek Gurah
DIAMANKAN - Terduga pelaku penganiayaan diamankan Polsek Gurah. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (15/7/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, di area kolam pemancingan yang berada tepat di samping rumah korban. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Suasana pagi di Desa Gempolan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur berubah mencekam. 

Seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Desa Gempolan Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri Jawa Timur menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (15/7/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, di area kolam pemancingan yang berada tepat di samping rumah korban.

Korban bernama Siti Mahmudah (64) menderita luka cukup serius setelah diduga dianiaya oleh pelaku berinisial Imron (56) yang masih satu lingkungan tinggal dengan korban.

Ironisnya, dugaan pemukulan itu dipicu oleh tuduhan pencurian uang senilai Rp 1 juta yang tidak pernah diakui oleh korban.

Baca juga: Bantah Telantarkan Ibunya di Griya Lansia, Lukman Ungkap Kendala saat Rawat Siti Fatimah Sendirian

"Pelaku saat itu mendatangi korban yang sedang duduk berjemur di kolam, lalu menuduh korban mencuri uangnya. Saat korban membantah, pelaku justru langsung melakukan kekerasan," jelas Kapolsek Gurah, Iptu Ardian Wahyudi, saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).

Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku menghajar korban sebanyak tujuh kali di bagian kepala dan mulut, bahkan menamparnya empat kali di bagian wajah. Tidak berhenti di situ, korban kemudian diseret dan dilemparkan ke dalam kolam pemancingan. 

Setelah itu, pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban dalam kondisikondisiNu lemah di air.

Baca juga: Pria Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Bojonegoro, Tak Ada Bekas Kekerasan

"Korban sempat kesulitan naik dari kolam, namun akhirnya berhasil menyelamatkan diri dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Gurah," imbuh Iptu Yudi.

Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian dahi, pendarahan di pembuluh mata kanan, dan luka di bagian mulut yang menyebabkan giginya copot.

Hasil visum dari pihak medis menyatakan korban mengalami cedera sedang yang cukup mengganggu aktivitas sehari-harinya.

Baca juga: Ledakan Keras Gas Elpiji Gegerkan Warga Tulungagung Dini Hari, Pasutri Lansia Alami Luka Bakar Parah

Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti dari kejadian tersebut, diantaranya pakaian korban saat insiden terjadi, yakni satu kaos lengan panjang berwarna putih dan satu celana training abu-abu.

Berdasarkan keterangan para saksi dan hasil penyelidikan, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kediri.

"Perkara ini sudah kami limpahkan untuk penanganan lebih lanjut dan pelaku disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ungkap Iptu Yudi.

Baca juga: Mahasiswa Soroti Kasus PNS Bondowoso Curi Data Lansia, Dispendukcapil Khawatir Fotocopy KTP Warga

Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan perselisihan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan. 

"Kita tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, apalagi terhadap lansia. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved