Berita Viral
Mohon-mohon ke Hakim, Prajurit TNI yang Tembak Mati Siswa SMP Ngaku Istri Kena Tumor, Butuh Biaya
Prajurit yang tembak pelajar SMP di Medan mohon-mohon ke hakim mengaku istri tengah sakit tumor. Keluarga tengah membutuhkan biaya.
TRIBUNJATIM.COM - Serka Darmen dan Serda Hendra, terdakwa kasus penembakan pelajar insial MAF (13) di Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara hanya dituntut hingga satu tahun penjara.
Tuntuntan tersebut dianggap oleh keluarga korban terlalu ringan dan kecewa dengan keputusan hakim.
Sidang pledoi dua prajurit Kodim 0204 Deli Serdang itu digelar di Pengadilan Militer 1-02 Medan, Kamis (17/7/2025).
Penasihat hukum terdakwa, Sertu Aditya Yusniadi, menyampaikan, kedua terdakwa telah menyesal dan berjanji tidak mengulanginya lagi.
Oleh karena itu, ia memohon agar kedua terdakwa diberikan kesempatan untuk dapat mengabdi lebih baik lagi ke satuannya ke depan.
Aditya pun membacakan beberapa poin yang dapat dijadikan pertimbangan.
Baca juga: Tangis 2 Prajurit Penembak Mati Siswa SMP Minta Dihukum Ringan Kepikiran Nasib Istri, Massa Ngamuk
Mulai dari terdakwa berterus terang di pengadilan, menjadi tulang punggung keluarga, tidak pernah dihukum sebelumnya, dan lainnya.
Aditya memohon agar majelis hakim menerima nota pembelaan tersebut secara keseluruhan, memberikan hukuman seringan-ringannya dan memulihkan hak serta martabat terdakwa.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim, Letkol Djunaedi Iskandar memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa untuk berbicara secara langsung keinginannya.
Serka Darmen pun berdiri.

Dengan meneteskan air mata, ia mengakui dirinya bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Kasihan istri dan anak saya yang mulia. Karena saya tulang punggung keluarga yang mulia. Mohon izin yang mulia, mohon izin Pak Oditur, kiranya memberikan hukuman yang ringan kepada saya," ucap Serka Darmen diiringi isak tangis, dikutip dari Kompas.com.
Selanjutnya, Serda Hendra turut menyampaikan permohonan untuk keringanan hukuman.
Sebab dirinya sedang membutuhkan biaya untuk istrinya yang sedang sakit.
"Saya ini sangat membutuhkan biaya untuk istri saya yang sedang sakit tumor otak. Dan saya sampai sekarang tidak menerima gaji," ujar Serda Hendra.
Hendra pun hendak menyampaikan permintaan maaf dan tali asih kepada orangtua korban.
Namun karena orangtua korban tak ada, hakim menganjurkan agar hal itu dilakukan di lain waktu.
Baca juga: Anak Ditembak Mati Prajurit TNI, Keluarga Menangis 2 Terdakwa Cuma Dipenjara Kurang dari 2 Tahun
Keluarga anggap tuntutan oditur terlalu ringan
Fitriyani (52), ibu kandung MAF, mengaku terkejut mendengar tuntutan yang diajukan oditur.
Menurutnya, tuntutan tersebut sangatlah ringan dan tidak memberi rasa keadilan bagi keluarga korban.
"Saya nggak terima kalau cuma segitu hukumannya. Kok lebih ringan dari pada yang sipil. Sementara dia yang membunuh. Nggak etis lah, gimana itu oditur ngasih hukuman seperti itu," kata Fitriyani saat diwawancarai.
"Ya, seharusnya hukuman mati atau setidaknya 10 tahun lah ke atas. Ya, kalau cuma segitu, besok-besok dibuatnya lagi kan. Nampak kali tidak adil pengadilan militer ini," katanya kecewa.
Fitriyani pun menceritakan peristiwa yang menimpa anaknya.
Mulanya, korban yang masih duduk di bangun kelas 2 SMP ini permisi ingin bermain ke rumah temannya pada Sabtu (31/5/2024) pukul 20.00 WIB.
"Dia kan kondisinya waktu itu baru sembuh dari demam tapi masih pilek. Jadi dia keluar sambil mau beli obat," ujar Fitriyani.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Fitriyani menanyakan keberadaan MAF yang belum pulang melalui pesan WhatsApp.
MAF membalas dan mengirimkan foto masih berada di rumah temannya.
Pada Minggu (1/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, MAF tak kunjung pulang.
Fitriyani pun mengirim pesan namun MAF tak lagi membalas.
Ia tertidur dan subuh hari tiba-tiba ada orang yang mengetuk-ngetuk pintu rumahnya.
"Itulah saya dapat kabar anak kena tembak dan dirawat di RSU Sawit Indah Perbaungan. Pas saya ke sana, dia sudah meninggal dunia. Ada satu luka tembak di bagian dada," ujar Fitriyah.
Baca juga: Dedi Mulyadi Tegur Prajurit TNI Rompi Eiger di Proyek Ekowisata EAL, Gubernur Jabar: Saya Kira Jaga
Belakangan Fitriyah mendapati Minggu dini hari itu, MAF diajak nongkrong di Alfamart, simpang Kota Galuh sekitar pukul 04.00 WIB.
Lalu, MAF diajak ikut tawuran dekat Hotel Deli Indah, Kabupaten Deli Serdang.
Setibanya di lokasi, tawuran tidak jadi sehingga MAF dan rekannya berencana pulang.
Tiba-tiba, ada dua unit mobil keluar dari arah hotel dan mengejar kawanan MAF.
Salah satunya, mobil Avanza yang dibawa oleh Serka Darmen dan Serda Hendra.
Setibanya di depan Pabrik PTPN IV Adolina Ruko, Kacamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Berdagai, Sumatera Utara, MAF terkena tembakan petugas hingga terjatuh.
"Anak saya dipepet sampai akhirnya ditembak dan jatuh ke parit," ujar Fitriyani.
Serka Darmen Hutabarat
Serda Hendra Fransisco Manalu
Deli Serdang
Medan
Pengadilan Militer 1-02 Medan
penembakan siswa di Medan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Usulan DPR soal 1 Orang 1 Akun Media Sosial, Wamenkomdigi Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Arti Stop Tot Tot Wuk Wuk, Viral di Media Sosial untuk Protes Penggunaan Strobo di Jalan Raya |
![]() |
---|
Hukuman untuk Wali Kota Prabumulih usai Copot Kepsek Roni karena Anaknya Kehujanan, Arlan: Kesalahan |
![]() |
---|
Tak Ikut Ujian karena Punya Tunggakan Rp4,9 Juta ke Sekolah, Siswi SMK Murung, Sang Ibu Minta Maaf |
![]() |
---|
Nasib Siswi SMK Pacari Pria Beristri, Dibunuh Gegara Minta HP Rp8 Juta, Jasad Dibuang di Kebun Tebu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.