Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sudah 3 Kali Minta Perbaikan, Kondisi SDN 5 Ngembalrejo Makin Miris, Masih Banyak Atap yang Bolong

Nasib Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, makin memprihatinkan, atap jebol tak kunjung diperbaiki Pemkab.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
ATAP SEKOLAH JEBOL - Beberapa siswa belajar di ruang kelas 2 SDN 5 Ngembalrejo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang atapnya ambrol, Kamis (17/7/2025). Kerusakan atap tersebut sudah berlangsung lebih dari setahun dan belum mendapatkan perhatian dari Pemkab Kudus. 

Menurut Purwaningsih, sekolah tersebut berdiri bukan tanpa dasar. 

SD PTQ Smart Kids telah mengantongi izin pendirian dan bahkan telah berkomunikasi sejak awal dengan koordinator wilayah.

"Kami dipersilakan beroperasi sambil mengurus perizinan," imbuh dia.

Yang membuat sekolah ini istimewa, lanjut Purwaningsih, bukan hanya sistem pembelajaran yang religius, namun juga penanaman nilai karakter dan nasionalisme setiap hari. 

Setiap pagi, anak-anak baris di halaman kecil sekolah, menyanyikan lagu nasional, menyebutkan dasar negara, kepala negara, dan lambang negara.

"Kami percaya pendidikan karakter dan hafalan Alquran akan menjauhkan anak-anak dari gadget dan pengaruh buruk."

"Itulah yang menjadi alasan orang tua menitipkan mereka ke kami," kata Purwaningsih. 

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, melakukan sidak dan memeriksa SD Plus Tahfizhul Quran (PTQ) Smart Kids di kawasan Perumahan Depot Palan V, Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Kamis (17/7/2025). Sekolah tak memiliki izin operasional dan harus ditutup.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, melakukan sidak dan memeriksa SD Plus Tahfizhul Quran (PTQ) Smart Kids di kawasan Perumahan Depot Palan V, Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Kamis (17/7/2025). Sekolah tak memiliki izin operasional dan harus ditutup. (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)

Dari 39 siswa kelas satu, 30 di antaranya merupakan lulusan dari TK di bawah yayasan yang sama di mana merupakan permintaan langsung dari orang tua.

Dia memikirkan bagaimana menyalurkan siswa ke satuan pendidikan lain ketika sekolah itu harus ditutup.

"Persoalannya sekolah lain yang sejenis di Kabupaten Semarang nyaris tidak ada. 

Kalau anak-anak kami masukkan ke SD negeri atau swasta biasa, sistemnya tidak sama. Program hafalan bisa hilang, adab dan karakter yang sudah tertanam bisa rusak," jelas dia.

Namun demikian, Dewan Pendidikan melihatnya dari sisi berbeda. 

Menurut Joko Sriyono, aturan harus ditegakkan demi menjamin masa depan siswa.

"Kami ingin menyelamatkan masa depan anak didik kelas 1, 2, dan 3. 

Kalau tidak segera disalurkan ke sekolah lain, mereka tidak bisa mendapatkan ijazah karena belum terdaftar di dapodik (data pokok pendidikan)," kata Joko Sriyono.

Dia menambahkan, sejak Desember 2024, Disdikbudpora Kabupaten Semarang sudah melayangkan surat agar sekolah ini tidak menerima siswa baru. 

Namun faktanya, pendaftaran tetap dibuka.

"Kami sudah beri peringatan, tapi murid baru tetap diterima," ujar dia.

Joko menyebut, lahan 200 meter persegi hanya cocok untuk taman kanak-kanak atau PAUD. 

Tak ada lapangan olahraga memadai, bahkan halaman untuk upacara pun disebut kurang layak.

"Kami sarankan sekolah ini jadi TK saja. Untuk anak SD-nya, kami bantu salurkan ke sekolah lain," tegas Joko.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved