Berita Viral
Masih Ingat Agus Buntung? Tak Terima Divonis 10 Tahun Penjara, Kini Ajukan Kasasi
Agus Buntung sebelumnya sudah divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara
Diketahui, Agus Buntung merupakan terdakwa kasus kekerasan seksual.
Di persidangan, terungkap modus Agus Buntung melakukan aksinya terungkap dalam reka ulang adegan kasus pelecehan seksual di tiga tempat.
Selain, Taman Udayana Mataram, rekonstruksi juga digelar di Islamic Center dan Nang's Homestay.
Dugaan pelecehan terjadi di dalam kamar Homestay nomor 6 setelah Agus dan korbannya bertemu di Taman Udayana.
Agus dibonceng korban menuju ke Nang's Homestay yang lokasinya awal mula mereka bertemu.
Sebelum menuju ke homestay juga terjadi kesepakatan antara korban dan terdakwa Agus.
Yakni terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay.
Setelah berbincang akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.
Setelah kejadian, Agus diantarkan korban ke Islamic Center.
Di tempat itu pula Agus bersama korban berpisah.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com
| Guru SD Banting Nasi Kotak Acara Sosialiasi Bullying sampai Berserakan, Picu Protes Wali Murid |
|
|---|
| Gus Elham Dikecam Susi Pudjiastuti, Eks Menteri Minta Kapolri Tangkap & Hukum: Jelas Pelecehan Anak |
|
|---|
| Majikan Kaget Ada 86 Tarikan dari ATM Lalu Uang Rp 895 Juta Lenyap, Hakim Vonis TKI Pembantunya |
|
|---|
| Presiden Prabowo Pulihkan Langsung Nama dan Status Guru dan Kepsek yang Bantu Gaji Guru Honorer |
|
|---|
| Karyawati Rugi Rp165 Juta usai Disuruh Klik Link yang Diberi Pria Ngaku Teman Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Agus-Buntung-minta-dibebaskan-karena-tak-ada-pendamping-di-tahanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.