Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Masih Ingat Agus Buntung? Tak Terima Divonis 10 Tahun Penjara, Kini Ajukan Kasasi

Agus Buntung sebelumnya sudah divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara

Editor: Torik Aqua
Warta Kota/Istimewa
AJUKAN KASASI - Terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung kini ajukan kasasi, tak terima divonis 10 tahun penjara. 

Diketahui, Agus Buntung merupakan terdakwa kasus kekerasan seksual.

Di persidangan, terungkap modus Agus Buntung melakukan aksinya terungkap dalam reka ulang adegan kasus pelecehan seksual di tiga tempat. 

Selain, Taman Udayana Mataram, rekonstruksi juga digelar di Islamic Center dan Nang's Homestay. 

Dugaan pelecehan terjadi di dalam kamar Homestay nomor 6 setelah Agus dan korbannya bertemu di Taman Udayana. 

Agus dibonceng korban menuju ke Nang's Homestay yang lokasinya awal mula mereka bertemu.

Sebelum menuju ke homestay juga terjadi kesepakatan antara korban dan terdakwa Agus. 

Yakni terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay.

Setelah berbincang akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar. 

Setelah kejadian, Agus diantarkan korban ke Islamic Center.

Di tempat itu pula Agus bersama korban berpisah.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved