Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Zuhdi Diberi Gus Miftah Hadiah Umrah dan Motor usai Kasusnya Viral: Apresiasi Guru Ngaji

Guru madin itu sempat dituntut wali santri untuk membayar Rp 12,5 juta karena anaknya ditampar. Nominal itu turun dari yang sebelumnya Rp 25 juta.

Editor: Torik Aqua
TRIBUNJATENG.COM/REZANDA AKBAR D.
KUNJUNGAN - Gus Miftah datangi Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin yang viral usai didenda Rp 25 juta oleh orangtua dari murid. 

Viral di media sosial kisah seorang guru bernama Ahmad Zuhdi yang berakhir didenda Rp 25 juta.

Ahmad Zuhdi diperkarakan oleh orang tua siswa hanya karena menegasi dengan cara menampar sang anak.

Guru Madrasah Diniyah (madin) Ahmad Zuhdi itu akhirnya menjadi sorotan publik.

Karena viral, anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Fraksi Golkar menemui Ahmad Zuhdi langsung di kediamannya.

Seperti diketahui, seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, menjadi sorotan publik.

Guru tersebut diduga telah menampar seorang murid dan didenda Rp25 juta.

Kasus viral ini pun mendapatkan beragam komentar warganet.

Kedatangan Anggota Komisi E DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, Arif Wahyudi itu terlihat jelas meski tidak membawa dampak besar bagi sang guru.

Dia prihatin atas kasus yang menimpa Ahmad Zuhdi, guru madin di Kabupaten Demak itu.

Guru tersebut diketahui saat ini sedang menghadapi tuntutan ganti rugi Rp25 juta setelah memberikan hukuman kepada salah satu muridnya sebagai bentuk pembinaan.

Baca juga: Diduga Dibully Guru, Siswa SMA sampai Akhiri Hidup, Ibu Nelangsa Putranya Diejek Berkebutuhan Khusus

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini."

"Dunia pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan seperti madin, seharusnya mendapatkan perlindungan dan dukungan."

"Bukan justru menghadapi kriminalisasi atas niat baik dalam mendidik," ujar Pengurus Pimpinan Wilayah GP Ansor Jateng ini, Jumat (18/7/2025).

Arif Wahyudi secara khusus pun mendatangi kediaman guru madin tersebut.

GURU DITUNTUT - Video seorang guru Madrasah Diniyah (madin) di Ngampel, Karanganyar, Demak bernama Pak Idi viral di media sosial. Pak Idi diminta bayar uang damai Rp 25 juta oleh wali murid usai disebut menampar anak.
GURU DITUNTUT - Video seorang guru Madrasah Diniyah (madin) di Ngampel, Karanganyar, Demak bernama Pak Idi viral di media sosial. Pak Idi diminta bayar uang damai Rp 25 juta oleh wali murid usai disebut menampar anak. (Instagram @beritasemaranghariini)

Dia memberikan support dan dukungan moral kepada Ahmad Zuhdi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved