Polisi Gelar Razia Malam Minggu di Tuban, 125 Pengendara Nakal Kena Tilang
Razia di Tuban ini merupakan Giat Hunting System dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 14–27 Juli 2025.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - 125 kendaraan terjaring razia Satlantas Polres Tuban, Sabtu (19/7/2025) malam.
Mereka dikenai sanksi tilang,
Razia ini merupakan Giat Hunting System dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 14–27 Juli 2025.
Dalam razia itu, petugas memeriksa ribuan pengendara yang melintas di Kabupaten Tuban.
Dari ribuan pengendara tersebut, 125 kendaraan dikenai tilang.
Pengguna yang terkena tilang terdiri dari 98 pengendara yang tidak memakai helm, kendaraan tanpa spion, hingga tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Kemudian 27 pelanggaran tercatat karena kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Baca juga: Puluhan Pengendara Tak Bawa SIM dan STNK Terjaring Razia Operasi Patuh Semeru 2025 di Trenggalek
“Total yang terjaring ada ribuan, namun yang kita tindak tilang ada 125 kendaraan,” ujar Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh Imam Reza, Minggu (20/7/2025).
Imam menambahkan, operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat di jalan raya.
“Harapannya, masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” imbuhnya.
Menurutnya dengan kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi saat berkendara, dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban.
“Tujuannya agar masyarakat tidak menjadi korban. Sebab, laka lantas juga disebabkan karena adanya pelanggaran,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, ada 13 sasaran prioritas penindakan, di antaranya, penggunaan handphone saat berkendara, berkendara melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak memakai helm SNI, mengemudi tanpa sabuk keselamatan.
Lalu melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan tanpa STNK, menerobos lampu merah, parkir sembarangan, kendaraan dengan pelat nomor palsu, serta kendaraan menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi.
Tuban
Operasi Patuh Semeru 2025
AKP Moh Imam Reza
TribunJatim.com
berita Tuban terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Heboh Nenek di Banyuwangi Ditemukan Meninggal di Rumah, Kondisi Tak Dikenali, Polisi: Diduga Sakit |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Pencurian Pikap di Lumajang Terlacak GPS - Kebakaran Warung Makan di Tuban |
![]() |
---|
Usulan Dewan Kesenian Demi Majukan Kebudayaan di Kota Batu, Singgung Perda dan Museum |
![]() |
---|
Hasil Kolaborasi Pemkot dan Kejari Kota Malang, Kini 25 Anak Sah Miliki Status Perwalian |
![]() |
---|
Sosok Affan Driver Ojol yang Dilindas Brimob Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Ayah Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.