Berita Viral
Gaji Cuma Rp110 Ribu per Bulan, Guru Zuhdi Tolak Pengembalian Uang Damai Rp12,5 Juta dari Ortu Murid
Zuhdi yang telah mengabdi sebagai pengajar selama lebih dari 30 tahun ini hanya menerima gaji Rp450.000 yang dibayar setiap empat bulan sekali.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Awalnya, Miftah menawarkan Zuhdi untuk renovasi rumah atau umrah.
Namun, Zuhdi memilih umrah bersama istrinya.
Dia juga memberikan uang tunai Rp25 juta sebagai pengganti denda yang ditujukan kepada Zuhdi.
Meskipun setelah negosiasi hasil denda menjadi Rp12,5 juta.
Gus Miftah mengatakan, guru ngaji merupakan profesi yang sangat mulia dan diri ulama besar, meskipun hanya mendapat upah sekadarnya.
"Nanti Pak Kiai Zuhdi, uang yang kemarin dikeluarkan untuk nebus, untuk bayar uang melaporkan semuanya saya ganti," kata
Baca juga: Kades Mundur usai Didemo Warga Soal Dana Desa, Ternyata Tak Punya Rumah sampai Harus Jual Sawah
Miftah menilai, Zuhdi mengabdi dengan keikhlasan.
Untuk mengajar, Zuhdi menempuh jarak 8 kilometer dengan gaji Rp450.000 per empat bulan.
"Tadi Pak Lurah bilang, Rp450.000 itu empat bulan, berarti satu bulan itu hanya Rp110.000. Harus digugat dengan cara seperti itu."
"Saya silaturahmi tidak ada kepentingan apa pun, karena saya merasa bapak saya guru Diniyah," ungkap Miftah sembari terisak.
Miftah juga memberikan satu unit sepeda motor untuk menggantikan kendaraan butut yang digunakan Zuhdi untuk mengajar.
"Saya dengar tadi dari Pak Kyii Zuhdi harus berangkat delapan kilometer. Maka izinkan tadi saya di jalan perjalanan ke sini beli motor untuk Pak Zuhdi," ujarnya.
Terbaru, Zuhdi menolak pengembalian uang damai sebesar Rp12,5 juta yang diberikan sebelumnya oleh wali murid berinisial SM (37).
Penolakan tersebut disampaikan ketika SM bersama anaknya, siswa berinisial D, serta rombongan mendatangi kediaman Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Sabtu (19/7/2025) sore.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meminta maaf dan mengembalikan uang yang pernah diterima.
Desa Jatirejo
Kecamatan Karanganyar
Kabupaten Demak
Ahmad Zuhdi
Madrasah Diniyah Roudhotul Mualimin
| Kenali Penipuan Modus Update Aplikasi WhatsApp, Pakar Siber Beberkan Fakta yang Sebenarnya |
|
|---|
| Cara Marine Safari Bali Rawat 10.000 Ikan Agar Terawat dengan Baik, Tiap Bulan Habis Rp 250 Juta |
|
|---|
| Wanita Rela Resign Demi Ikuti Calon Suami, Ternyata H-4 Batal Menikah: Kamu Nikahi yang Lain |
|
|---|
| Warga Tak Bisa Tidur Kebun Pisang Habis Diacak-acak 'Mbah Gede', Tanyakan Tanggung Jawab Pemda |
|
|---|
| Pengantin Tak Terima Difitnah Tinggalkan Pelaminan di Hari Pernikahan, Siap Tempuh Jalur Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ahmad-Zuhdi-guru-madin-yang-didenda-Rp25-juta-usia-tampar-murid.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.