Berita Viral
Gaji Cuma Rp110 Ribu per Bulan, Guru Zuhdi Tolak Pengembalian Uang Damai Rp12,5 Juta dari Ortu Murid
Zuhdi yang telah mengabdi sebagai pengajar selama lebih dari 30 tahun ini hanya menerima gaji Rp450.000 yang dibayar setiap empat bulan sekali.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Zuhdi mengakui perbuatannya dan pihak madrasah meminta maaf secara resmi.
Wali murid menerima permintaan maaf namun meminta dibuatkan surat pernyataan bermaterai.
"Menanyakan isi surat pernyataan tersebut, namun ibu tersebut belum bisa menjawab hanya berkata ‘nanti saya rembuk keluarga’," kata Miftah.
Kamis (10/7/2025): Lima orang, termasuk anggota keluarga siswa dan aparat kepolisian, datang ke Madin dan menyerahkan surat panggilan resmi dari Polres Demak untuk Zuhdi.
Sabtu (12/7/2025): Mediasi kedua digelar di rumah kepala Madin.
Hadir dalam pertemuan tersebut para guru Madin, pengurus FKDT tingkat kecamatan dan kabupaten, ketua yayasan, keluarga Zuhdi, serta keluarga siswa korban.
"Kesimpulan hasil mediasi sesuai pada lampiran di surat perjanjian damai tersebut, akan tetapi dalam surat perjanjian damai tidak tertulis nominal yang disepakati," ujar Hidayat.
Baca juga: Sempat Pamer Menu Acara Makan Gratis, Kini Dedi Mulyadi Justru Ngaku Tak Tahu: Saya Melarang
Ternyata, orang tua murid menuntut uang damai sebesar Rp25 juta.
Setelah negosiasi, jumlahnya diturunkan menjadi Rp12,5 juta.
"Aslinya mintanya Rp25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta," ucap Zuhdi.
"Saya teman banyak ada satu juta, itu utang," imbuhnya.
Ironisnya, Zuhdi yang telah mengabdi sebagai pengajar selama lebih dari 30 tahun ini hanya menerima gaji Rp450.000 yang dibayar setiap empat bulan sekali.
"Gajinya empat bulan sekali itu Rp450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi," ujar Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore.

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah berkunjung ke kediaman Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025).
Ia menjanjikan umrah dan mengganti uang Ahmad Zuhdi.
Desa Jatirejo
Kecamatan Karanganyar
Kabupaten Demak
Ahmad Zuhdi
Madrasah Diniyah Roudhotul Mualimin
Siasat Licik Sindikat Judi Online, Demi Dapat Rekening Bank Baru Warga Dibikin Tergiur Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Bocor Desain Terbaru iPhone 17 Hingga iPhone 20, Bakal Tampil Beda, Apple Usung Hape Lipat? |
![]() |
---|
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.