Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hakim Tak Kuasa Tahan Emosi ke Anak yang Memicu PNS Korupsi Rp 2 M, Gaji Rp 3 Juta Dipaksa Beli BMW

Hakim begitu emosi mengingat seorang terdakwa korupsi mengungkapkan motifnya karena ingin penuhi gaya hidup hedon anaknya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com Timur
KORUPSI DEMI ANAK - Kolase Nadia Rovin Putri, saksi sekaligus anak terdakwa kasus korupsi Novin, saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Minta BMW dan tas branded, padahal gaji sang ibu cuma Rp 3 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Novin Karmila menjadi sorotan karena gaya hidup anaknya.

Novin merupakan Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru yang kini berstatus terdakwa. 

Ia diduga menerima aliran dana hasil pemotongan anggaran di lingkungan Pemkot Pekanbaru.

Dalam sidang pada Selasa (15/7/2025), majelis hakim dibuat geleng kepala melihat sikap Nadia yang dengan mudah meminta barang-barang mewah seperti tas branded hingga mobil BMW.

Dalam rekaman percakapan WhatsApp yang dibacakan di sidang, Nadia beberapa kali merengek minta dibelikan tas bermerek.

Ada Prada, Gucci, dan Louis Vuitton, masing-masing seharga puluhan juta rupiah.

“Hebat kamu ya, mama kamu di mana, kamu di mana, tapi ngurus uang ratusan juta. Hati-hati kamu ya, karena gaya hidup kamu, mama terjerumus,” ujar Hakim Delta Tamtama.

Tak hanya soal tas, mobil Civic Turbo sudah dimiliki Nadia dianggapnya belum cukup mewah. 

Ia meminta mobil BMW sebagai pengganti.

Permintaan itu membuat hakim kehabisan kata-kata.

Baca juga: Bantah Konten Daster Hamil Bareng DJ Panda Sindir Erika Carlina, Nathalie Holscher: Gue Minta Maaf

“Ibumu tak punya warisan, tak punya penghasilan lain, tapi kamu minta BMW,” ujar Hakim Delta.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah barang mewah atas nama Nadia.

Di antaranya sneakers Gucci, ikat pinggang Grand Louis Vuitton, aksesori bertabur berlian, hingga aliran dana ratusan juta ke rekening pribadinya.

Uang tersebut diketahui berasal dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) APBD 2024.

Modus korupsi dilakukan secara sistematis, mulai dari perintah atasan, pemotongan dana oleh bendahara, hingga distribusi kepada pejabat dan keluarga.

Baca juga: Pengiriman Sabu 4,52 Gram dari Madura Digagalkan di Situbondo, Pria Sidoarjo Dibekuk Polisi

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved