Berita Viral
Pendapatan Hanya Rp 450 Ribu Tiap 4 Bulan, Guru Madin di Demak Terpaksa Utang Gegara Denda Rp25 Juta
Kisah guru Madin di Demak yang didenda Rp 25 juta ini pun viral dan menggugah hati warganet yang bersimpati kepadanya.
Beberapa waktu setelah kejadian, Zuhdi diminta membayar uang damai oleh wali murid. Jumlah awal yang disebutkan mencapai Rp 25 juta.
Setelah melalui negosiasi, akhirnya disepakati Rp 12,5 juta. Namun, nominal itu tidak tercantum dalam perjanjian damai secara tertulis.
"Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Saya teman banyak ada satu juta, itu utang," ujarnya.
Meski telah dikurangi, besaran denda yang ditetapkan sungguh di luar kemampuannya untuk membayar.
Zuhdi bahkan sempat berniat menjual sepeda motornya demi menutupi pembayaran tersebut, sebelum akhirnya mendapatkan bantuan dari rekan-rekannya.
Bukan tanpa alasan, namun selama lebih dari tiga dekade mengajar di madrasah, Zuhdi hanya menerima gaji Rp 450.000 setiap empat bulan.
Pendapatan minim itu membuatnya keberatan atas denda yang harus ia tanggung.
"Gajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi," kata dia.
Meski peristiwa tersebut sudah berlalu sekitar tiga bulan, dampaknya masih terus membebani Zuhdi hingga saat ini.

Baca juga: Terkuak Kejanggalan Sekolah Swasta Bodong di Bekasi, Kenakan Denda ke Guru Rp250 Ribu & Tahan Ijazah
Ketua DPRD Demak: Jangan Kriminalisasi Guru
Kasus ini menyita perhatian publik, termasuk Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, yang datang langsung ke lokasi dan memberikan bantuan untuk mengganti uang damai yang dibayarkan Zuhdi.
Menurut Zayinul, insiden tersebut harus menjadi pembelajaran bersama agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap para guru, terlebih di lingkungan madrasah atau pesantren.
"Persoalan yang terjadi di Madrasah dan Ma'had terkadang adalah masalah yang sewajarnya antara guru dan murid, tetapi ini dibesar-besarkan hingga ada ancaman denda," ujarnya.
Zayinul juga mengajak masyarakat untuk kembali menghargai jasa ulama dan guru, terutama mereka yang mengajar dengan ikhlas tanpa tuntutan imbalan besar.
"Siapa lagi yang mendidik anak-anak kita kalau bukan beliau-beliau ini," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
Ahmad Zuhdi
Tribun Jatim
guru Madin didenda Rp 25 juta
Demak
TribunEvergreen
Zayinul Fata
berita viral
jatim.tribunnews.com
Fakta Kepsek SMPN Dicopot Wali Kota Prabumulih, Sempat Diduga Imbas Tegur Anak H Arlan |
![]() |
---|
Roy Suryo Anggap KPU Bawa Indonesia ke Alam Kegelapan Imbas Rahasiakan Ijazah Capres: Konyol Banget |
![]() |
---|
Agus Wedi Bakar Rumahnya Sendiri hingga Merugi Rp 30 Juta, Tetangga Gotong Royong Bantu Padamkan |
![]() |
---|
Kades Pasrah Diminta Warga Mundur karena Dianggap Tak Transparan dan Sewenang-wenang: Laporkan |
![]() |
---|
Sosok Ketua KPU yang Awalnya Mau Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Warga Berhasil Buat Aturan Batal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.