Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pendapatan Hanya Rp 450 Ribu Tiap 4 Bulan, Guru Madin di Demak Terpaksa Utang Gegara Denda Rp25 Juta

Kisah guru Madin di Demak yang didenda Rp 25 juta ini  pun viral dan menggugah hati warganet yang bersimpati kepadanya.

KOMPAS.com/Nur Zaidi
TAMPAR MURID - Ahmad Zuhdi, guru Madin yang didenda Rp 25 juta seusai tampar murid, saat memberikan keterangan di Mushola lingkungan Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini kronologi guru Madin didenda Rp 25 juta.

Peristiwa guru Madin didenda Rp 25 juta terjadi di Demak.

Guru tersebut mengatakan kejadian bermula ketika dirinya mengajar dan mendadak dihantam sandal.

Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak, tak pernah menyangka, sebuah insiden di kelas akan membuatnya terjerat beban denda jutaan rupiah.

Di tengah pengabdian panjangnya sebagai pengajar dengan honor ratusan ribu, ia kini terpaksa berutang demi memenuhi permintaan uang damai dari wali murid.

Kisah guru Madin di Demak yang didenda Rp 25 juta ini  pun viral dan menggugah hati warganet yang bersimpati kepadanya.

Baca juga: Alasan Ibu Siswa yang Ditampar Kembalikan Uang Damai Rp12,5 Juta ke Guru Zuhdi, Ketakutan usai Viral

Kronologi: Sandal Terbang dan Tamparan Berbuah Denda Jutaan

Insiden bermula pada Rabu, 30 April 2025, ketika Zuhdi sedang mengajar siswa kelas 5.

Di tengah kegiatan belajar, tiba-tiba sebuah sandal terbang menghantam peci yang dikenakan di kepalanya.

“Awalnya saya mengajar, tiba-tiba dihantam sandal begitu,” tutur Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore.

Ia kemudian menghampiri sejumlah murid yang diduga bermain di luar kelas, dan menanyakan siapa yang melempar.

Karena tak ada yang mengaku, ia sempat menggertak akan membawa semua anak ke kantor. Salah satu murid lalu menunjuk teman berinisial D sebagai pelaku.

Zuhdi mengakui telah menampar murid tersebut. Namun, ia menyebut tindakannya sebagai bentuk mendidik, bukan melukai.

"Nampar saya itu nampar mendidik, 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali," ungkapnya.

Baca juga: MI Unggulan Sabilillah Lamongan Gebrak Pendidikan, Datangkan Guru Kanada untuk Kurikulum Cambridge

Diminta Uang Damai Rp 25 Juta, Ditawar Jadi Rp 12,5 Juta

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved