Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Buntut Tarik Ulur Sewa Tenda, Pemkab Batalkan Gebyar Ekraf di Alun-alun Trenggalek

Pasar Rakyat atau Gebyar Ekraf yang sedianya akan diselenggarakan pada 15-31 Agustus 2025 di Alun-alun Trenggalek batal digelar.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
TARIK ULUR (Arsip) - Tenda di seputar Alun-alun Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Minggu (13/4/2025). Pedagang Kaki Lima (PKL) menginginkan biaya sewa tenda dalam Gebyar Ekraf bulan Agustus 2025 digratiskan. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pasar Rakyat atau Gebyar Ekraf yang sedianya akan diselenggarakan pada 15-31 Agustus 2025 di Alun-alun Trenggalek batal digelar.

Keputusan tersebut diambil setelah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputar alun-alun mengajukan keberatan untuk menyewa tenda di event tersebut yang dinilai terlalu mahal.

Aspirasi tersebut disampaikan kepada DPRD Trenggalek dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (17/7/2025) dan Selasa (22/7/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto menuturkan, negosiasi sudah berulang kali dilakukan antara PKL dengan Event Organizer (EO) yang difasilitasi oleh DPRD Trenggalek serta Pemkab Trenggalek.

"Kelihatannya tidak ada titik temu dari keduanya sehingga pilihannya lanjut atau tidak, kalau lanjut ada risikonya, kalau tidak juga ada risikonya," kata Edy, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: PKL Ingin Persewaan Tenda Alun-alun Trenggalek Gratis saat Gebyar Ekraf, Pemkab Cari Jalan Tengah

Karena tidak ditemukan titik temu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek memutuskan untuk meniadakan penyelenggaraan pesta rakyat dan sejenisnya dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang diperingati pada 17 Agustus dan Hari Jadi Trenggalek pada tanggal 31 Agustus.

"Kecuali proses hari jadi dan peringatan kemerdekaan tetap akan kita laksanakan," lanjutnya.

Edy menuturkan, keputusan tersebut merupakan langkah tegas yang diambil Pemkab Trenggalek setelah tarik ulur negosiasi antara EO dan PKL di sekitar alun-alun tidak kunjung menemukan jalan tengah.

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan pemkab akan menata ulang konsep Gebyar Ekraf agar tetap bisa dilaksanakan.

"Kita setting ulang lagi, mungkin secara sederhana," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved