Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Operasi Patuh Semeru 2025

Hasil Operasi Patuh, Polisi Temukan 15 Motor Disembunyikan di Kebun Lumajang, Pelanggar Kocar-kacir

Polisi menemukan 15 sepeda motor berada di antara semak-semak kebun milik warga Kelurahan Citrodiwangsan

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
SEMAK - Petugas Satlantas Polres Lumajang mendorong sepeda motor yang ditemukan di antara semak-semak kebun milik warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (21/7/2025) sore. Motor tersebut ditemukan saat polisi menggelar patroli operasi patuh.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Polisi menemukan 15 sepeda motor berada di antara semak-semak kebun milik warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (21/7/2025) sore.

KBO Satlantas Polres Lumajang Ipda Heri Purnomo menjelaskan temuan belasan sepeda motor di sebuah kebun tersebut berawal dari pihaknya melakukan operasi patuh dengan skema patroli hunting di sekitar lokasi penemuan. 

"Ketika berhenti ada laporan dari masyarakat bahwa ada motor-motor yang disembunyikan ke semak-semak. Dan benar ditemukan 15 kendaraan," Ujar Heri ketika dikonfirmasi. 

Baca juga: Dekatkan Pelayanan pada Warga Lumajang, Bupati Indah Jalankan Program Dokter Muter dan Setor Madu

Heri menambahkan, pihaknya langsung menuju lokasi temuan sepeda motor. Ketika ditelisik sepeda motor yang disembunyikan tersebut tidak disertai surat-surat dokumen berkendara. 

Pada peristiwa ini, diketahui warga yang takut terjaring razia dalam kondisi panik lalu menuju sebuah gang yang ternyata buntu. 

Pemotor pun meletakkan kendaraannya di kebun warga. Selanjutnya mereka berjalan keluar gang sambil memantau situasi. Namun, polisi berhasil mengendus keberadaan pelanggar dan kemudian menindaknya secara tegas. 

"Kami temukan tidak ada surat, tidak layak jalan dan ada yang pakai knalpot brong. Kemudian kami amankan dan kami tindak. Ini untuk menertibkan berlalu lintas yang baik ke masyarakat," Jelas Heri. 

Baca juga: Ancaman Kajari pada Satu Buronan Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN Lumajang: Segera Serahkan Diri!

Hari menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas saat berkendara. Pastikan membawa dokumen perjalanan dan kendaraan layak jalan. 

Pada operasi patuh yang digelar sore kemarin, setidaknya ada 65 unit sepeda motor yang terjaring. 

Pelanggaran didominasi tidak adanya surat-surat. Serta pelanggaran kasat mata diantaranya tidak menggunakan helm dan kendaraan tak dilengkapi spion. 

"Sekitar 65 unit kendaraan bermotor yang terjaring. Pelanggarannya tidak dilengkapi surat dan pelanggaran kasat mata," tandas Heri.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved