Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Operasi Patuh Semeru 2025

Operasi Patuh Semeru 2025 Lamongan Jaring Belasan Ribu Pelanggar, Tekankan Kesadaran Berlalu Lintas

Empat belas hari Operasi Patuh Semeru 2025 digelar Satlantas Polres Lamongan. Sedikitnya, ada 12.796 pelanggar terjaring. 

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
OPERASI PATUH SEMERU 2025- Ops yang digelar Satlantas Polres Lamongan selama dua pekan menjaring ribuan pelanggar, selain roda dua juga roda empat 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Empat belas hari Operasi Patuh Semeru 2025 digelar Satlantas Polres Lamongan.

Sedikitnya, ada 12.796 pelanggar terjaring. 

Pelanggaran itu terinci, sebanyak 951 terkena sanksi tilang manual, 1.821 tilang ETLE dan 10.024 teguran sesuai pelanggaran yang masih bisa ditolelir.

"Jadi, penindakan penegakan hukum selama periode Operasi Patuh Semeru 2025, sebanyak itu. Tapi sepuluh ribu lebih diantaranya teguran," kata KBO Satlantas Polres Lamongan, Iptu Fifin Yuli Subagyo kepada wartawan saat dikonfirmasi hasil operasi hingga  Ops Patuh Semeru berakhir, Senin (28/7/2025).

Baca juga: 5 Fakta Sejarah Lamongan, Kota Soto Jawa Timur, Ada Alasan Persela Dijuluki Laskar Joko Tingkir

Operasi  berlangsung antara 14 hingga 27 Juli dan bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Selama 2 pekan menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 ini pihaknya melakukan serangkaian penindakan penegakan hukum berupa tilang. 

Operasi Patuh Semeru 2025 ini menyasar beberapa pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Pengendara yang melanggar tidak hanya diberlakukan sistem tilang biasa, tetapi juga sistem tilang elektronik yakni melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Operasi digelar dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mewujudkan arus lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib di wilayah hukum Polres Lamongan.

Pelanggaran yang menjadi target utama Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengaruh alkohol, pengemudi tidak menggunakan helm, pengendara melebihi batas kecepatan dan berkendara dengan melawan arus.

Selama berlangsungnya Operasi Patuh, Satlantas Polres Lamongan juga melaksanakan sejumlah program lain seperti program Polantas Menyapa, dengan berdiskusi bersama komunitas otomotif dan komunitas ojek online, serta bertandang ke sekolah-sekolah yang ada di Lamongan

"Satlantas Polres Lamongan juga melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa bersama Komunitas Otomotif, Ojek Online dan Pangkalan dan juga ke sekolah - sekolah," tambahnya.

Baca juga: Aji Santoso Petik Pelajaran Penting dari Dua Uji Coba Persela Lamongan di Yogyakarta

Pesannya kepada masyarakat di Lamongan, khususnya para pengendara pengguna jalan agar sebelum berkendara lakukan pengecekan kelengkapan kendaraan, baik surat-surat maupun kelengkapan kendaraan. 

Sementara  anak-anak yang masih di bawah umur jangan sekali-kali berkendara di jalan raya.

"Anak-anak itu kan belum boleh mengemudi.  Emosinya  masih labil, sehingga berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.

Kesadaran sejak dini harus ditumbuhkan, selalu taati dan patuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada petugas maupun tidak ada petugas.

" Keselamatan diri sendiri dan orang lain sama hakikinya," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved