Putusan MK soal Pemilu Terpisah, Golkar Jatim Ogah Buru-Buru Bersikap
DPD Partai Golkar Jatim masih mengkaji berbagai aspek dampak mengenai putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang memisahkan Pemilu lokal dan nasional
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jatim masih mengkaji berbagai aspek dampak mengenai putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang memisahkan Pemilu lokal dan nasional.
Partai beringin menegaskan tak akan buru-buru bersikap terlebih saat ini belum ada regulasi resmi pasca putusan MK tersebut.
Ungkapan ini ditegaskan Ketua DPD Partai Golkar Jatim Ali Mufthi pasca menggelar rapat koordinasi dan diskusi terkait implikasi putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 terhadap pelaksanaan Pemilu 2029, Selasa (22/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPD Golkar Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya ini, diikuti jajaran pengurus.
Dalam diskusi secara internal ini, Golkar menghadirkan pakar politik serta hukum tata negara yang mengulas bagaimana putusan MK ini dari berbagai kacamata.
"Kita masih mengkaji dari seluruh aspek, biar fungsionaris Golkar memahami kerangka berpikirnya secara teoritis dan akademis," kata Ali Mufthi.
Putusan nomor 135/PUU-XXII/2024 ini sebelumnya dibacakan oleh para hakim MK pada akhir Juni lalu. Hingga saat ini, memang jadi perbincangan terutama di kalangan politisi. Sebab, pemilu ke depan dilaksanakan dalam dua tahapan. Yakni, Pemilu nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden akan digelar terlebih dahulu.
Baca juga: Dampak Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah terhadap Peta Politik di Sidoarjo
Lantas setelah jeda 2 hingga 2,5 tahun, baru dilangsungkan pemilu lokal untuk memilih anggota DPRD, gubernur, serta bupati dan wali kota. Golkar Jatim tak memungkiri, turut mendengar pro kontra tentang putusan MK ini. Namun, Ali Mufthi menegaskan untuk saat ini pihaknya belum pada mengenai putusan dimaksud. Sejauh ini, Golkar Jatim terus mengkaji dampak putusan ini.
Sebab, tak dipungkiri bahwa salah satu dampak dari putusan ini adalah penambahan masa jabatan anggota DPRD. Sehingga, melalui diskusi tersebut pihaknya ingin agar pengurus Golkar Jatim memahami secara utuh putusan MK. "Untuk sikapnya kami masih menunggu DPP. Kami tidak punya kapasitas untuk menentukan sikap sendiri," jelasnya.
Meskipun demikian, Ali Mufthi menegaskan bahwa putusan MK ini tidak akan ada pengaruh terhadap perolehan kursi Golkar dalam pemilu mendatang. Sebab, bagaimanapun sistemnya Partai Golkar meyakini kerja elektoral menjadi poin penting untuk peningkatan kursi. "Apakah kita akan seperti putusan MK atau pemerintah dan DPR punya format baru kita harus siap," jelasnya.
Diwawancarai terpisah, Ketua Pemenangan Pemilu V Partai Golkar Jatim Sumardi mengungkapkan bahwa sebagai kader pihaknya harus siap dengan segala kemungkinan sistem Pemilu. Meskipun ia menyadari perubahan sistem juga akan berdampak pada strategi partai ke depan. "Tapi tentu kita kerja caleg harus dilakukan," kata Sumardi.
Sebagai politisi yang mengikuti langsung proses Pemilu, Sumardi menekankan kerja elektoral penting untuk bisa menghasilkan kursi. Politisi yang juga anggota Komisi A DPRD Jatim ini memaklumi jika ada pro kontra di masyarakat tentang putusan ini. Hanya saja, Sumardi turut mendorong agar spirit untuk perbaikan Pemilu dilakukan oleh semua pihak.
| Bantuan 10 Sapi Pemprov Jatim Diduga Dijual Oknum Pokmas di Nganjuk |
|
|---|
| Nasib Guru Non-ASN Nganjuk Hanya Digaji Rp150 Ribu, DPRD Gelar RDP Cari Solusi |
|
|---|
| Polres Probolinggo Kota Bongkar Kasus Penyelundupan Satwa Dilindungi dari Maluku |
|
|---|
| Harga BBM Non-Subsidi Naik, Nelayan Surabaya Belum Terlalu Terdampak |
|
|---|
| Hari Ketiga, Pencarian Nelayang Hilang di Perairan Gresik Diperluas, Tim SAR Kerahkan Helikopter |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/DPD-Partai-Golkar-Jatim-saat-gelar-Rapat-Koordinasi-dan-Diskusi-tentang-putusan-Pemilu-Terpisah.jpg)