Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Setelah Jupang dan Mandor, Terminal Arjosari Malang Data Pedagang Asongan, Wajib Pakai Rompi Resmi

Setelah sebelumnya menyasar jupang dan mandor, kini Terminal Arjosari Malang fokus melaksanakan pendataan pedagang asongan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/kuku
PENDATAAN PEDAGANG ASONGAN - Terminal Arjosari Malang saat mengumpulkan dan melakukan pendataan para pedagang asongan pada Selasa (22/7/2025). Nantinya, pedagang asongan yang resmi beroperasi di dalam terminal dapat dikenali lewat rompi identitas diri. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Setelah sebelumnya menyasar ke juru panggil penumpang (jupang) dan mandor, kini Terminal Arjosari Malang fokus melaksanakan pendataan pedagang asongan. Pendataan tersebut dilaksanakan mulai pekan kemarin atau tepatnya pada Kamis (17/7/2025) lalu.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati mengatakan, pendataan kepada pedagang asongan dilakukan sebagai bentuk menjaga kondusifitas ketertiban di lingkungan terminal.

"Mulai minggu kemarin, pendataan sudah kami lakukan. Tujuannya, untuk menjaga dan mewujudkan ketertiban di lingkungan terminal," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (22/7/2025).

Lewat pendataan itu, maka akan terdata secara pasti jumlah pedagang asongan di Terminal Arjosari. Dan nantinya, mereka juga wajib mengenakan rompi sebagai identitas resmi.

Baca juga: Mandor dan Jupang Terminal Arjosari Didata Ulang, 25 Orang Disuruh Keluar Karena Tak Ada Surat Tugas

"Dengan pendataan ini, kami bisa tahu berapa jumlah pasti pedagang asongan. Nantinya, mereka juga harus mengenakan rompi sebagai identitas resmi, dan rompi ini dibuat berdasarkan data jumlah pedagang asongan yang diserahkan ke kami," bebernya.

Untuk pengadaan rompi, adalah hasil swadaya dari para pedagang asongan. Dengan adanya rompi, maka identitas mereka jelas dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

"Ini kami lakukan, juga sebagai antisipasi jupang ilegal yang menyaru sebagai pedagang asongan," tambahnya.

Mega juga menambahkan, bahwa proses pendataan pedagang asongan masih berlangsung dan ditargetkan akan rampung secepatnya.

"Kami lakukan secepatnya. Karena batas waktu pengumpulan data hingga akhir minggu ini," pungkasnya.

Baca juga: Pastikan Situasi Kondusif Usai Pengeroyokan TNI, Wakapolresta Malang Kota Sambangi Terminal Arjosari

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved