Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mandor dan Jupang Terminal Arjosari Didata Ulang, 25 Orang Disuruh Keluar Karena Tak Ada Surat Tugas

Proses pendataan ulang juru panggil penumpang (jupang) dan mandor bus telah rampung dilakukan oleh pihak Terminal Arjosari Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan
RAMPUNG DILAKUKAN - Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati. Diketahui, pihak terminal telah rampung mendata ulang dan hasilnya 29 orang baik jupang maupun mandor dinyatakan resmi karena telah dilengkapi surat tugas resmi dari Perusahan Otobus (PO). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Proses pendataan ulang juru panggil penumpang (jupang) dan mandor bus telah rampung dilakukan oleh pihak Terminal Arjosari Malang.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya penertiban sekaligus respon pasca kejadian pengeroyokan anggota TNI AL, Letda Laut (PM) Abu Yamin yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati mengatakan, data terakhir pendataan pada Mei 2025 tercatat ada sebanyak 54 orang baik jupang maupun mandor.

"Namun setelah kami data ulang dan verifikasi, hanya 29 orang dengan rincian mandor 13 orang dan jupang 16 orang yang telah dilengkapi surat tugas resmi dari Perusahan Otobus (PO). Sedangkan sisanya atau sebanyak 25 orang, tidak ada surat tugasnya dan kami suruh keluar dari area terminal," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (13/7/2025).

Baca juga: Terminal Arjosari Malang Tertibkan Jupang Liar, Sopir Bus Senang Pendapatan Tak Lagi Terpotong

Sebagai penanda agar mudah dikenali masyarakat, maka jupang dan mandor resmi dilengkapi Kartu Tanda Anggota (KTA) dari PO dan wajib selalu dipakai.

"Iya, KTA nya dikalungkan serta wajib dipakai. Anggota kami juga sering mengecek di lapangan, selain menjaga ketertiban juga antisipasi agar jupang liar tidak masuk ke dalam terminal," terangnya.

Apabila jupang liar tetap membandel, maka pihak terminal akan melakukan langkah tegas penindakan. Termsasuk, meminta bantuan kepolisian untuk menindak dan menghalau para jupang liar tersebut

"Sebenarnya sejak masa penertiban tanggal 22 Juni kemarin, beberapa jupang liar sudah kami minta keluar dari terminal. Ditambah dengan adanya kejadian itu (kejadian pengeroyokan anggota TNI AL), jupang liar sudah tidak berani lagi di dalam terminal," ungkapnya.

Baca juga: Viral Pengeroyokan Anggota TNI di Terminal Arjosari Malang, Tiga Pelaku Diamankan

Saat disinggung terkait sistem pengupahan kepada jupang dan mandor resmi, maka hal itu menjadi tanggung jawab masing-masing PO bus.

"Setahu saya, kalau bagian dari kru bus tetap laporannya ke perusahaan PO masing-masing," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved