Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Tuban, Gubernur Khofifah Harap KDMP Jadi Penyalur Resmi

Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Tuban, Gubernur Jatim Khofifah berharap KDMP menjadi penyalur resmi, agar tidak menjadi saingan UMKM.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Muhammad Nurkholis
KDMP - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meninjau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Senin (21/7/2025). Ia berharap KDMP jadi agen resmi dan tak ganggu UMKM sekitar. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Agar tidak menjadi ancaman para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) bisa menjadi agen atau penyalur resmi, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, pemerintah pusat perlu segera melakukan revisi regulasi agar KDMP dapat berperan sebagai agen, penyalur, atau distributor resmi berbagai komoditas.

“Saya sudah menyampaikan beberapa kali, regulasinya yang harus diubah dari pusat. Tidak boleh kehadiran Koperasi Merah Putih kemudian meresahkan pelaku-pelaku ultra mikro dan usaha mikro di sekitar koperasi ini,” ujarnya saat meninjau KDMP di Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Senin (21/7/2025).

Ia mencontohkan, seperti penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 62.500 untuk kemasan 5 kilogram.

Di Koperasi Merah Putih, harganya justru lebih murah, yakni Rp 57.000.

Dengan adanya selisih harga tersebut, maka dimungkinkan masyarakat akan cenderung membeli beras di KDMP.

Baca juga: Kabar Gembira untuk Koperasi Desa Merah Putih di Surabaya, Modal Bunga 0 Persen Menanti

Untuk itu, agar tidak menjadi ancaman pelaku usaha lainnya, maka Khofifah menekankan pentingnya KDMP agar bisa mengakomodir toko atau pedagang yang hendak dijual ulang.

Dengan cara pemerintah pusat segera mengizinkan KDMP menjadi agen atau penyalur resmi.

“Kalau di pasar itu harganya lebih dari Rp 62.500, maka masyarakat cenderung beli beras di sini. Tapi kalau kemudian tidak boleh menjual ke toko atau mereka yang akan menjual ulang, maka ini bisa menimbulkan keresahan pelaku ultra mikro dan UKM,” imbuhnya.

Di Jawa Timur, target yang dicanangkan oleh Khofifah adalah mendirikan sekitar 8.494 KDMP, namun hingga saat ini baru ada 23 KDMP yang sudah siap beroperasi.

Diproyeksikan semua KDMP di Jawa Timur bisa beroperasi pada bulan September mendatang.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved