Berita Viral
Akhirnya Ijazah SMA & S1 Disita Polisi, Jokowi Singgung Sosok Kasmudjo: Memang Dosen Pembimbing Saya
Dicecar 45 pertanyaa, Jokowi jawab peran Kasmudjo saat ia kuliah di UGM. Kini ijazah SMA dan S1 miliknya disita.
TRIBUNJATIM.COM - Ijazah Joko Widodo (Jokowi) akhirnya disita.
Hal ini buntut dari kasus dugaan ijazah Jokowi dari Universitas Gajah Mada (UGM), palsu.
Diketahui, Jokowi membuat laporan pencemaran nama baik pada 30 April 2025, terkait ijazahnya yang dituduh palsu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kini laporan tersebut naik penyidikan.
Jokowi pun sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama 3 jam di Polresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025) siang.
Usai pemeriksaan, penyidik menyita dua ijazah milik Jokowi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dokumen tersebut merupakan ijazah asli Jokowi saat lulus dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Ya juga sudah dilakukan tadi, penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik," terang Jokowi kepada aawak media, seusai pemeriksaan.
Di momen yang sama, Jokowi mengaku bahwa dirinya diperiksa bersama dengan sejumlah saksi lain yang juga dipanggil oleh penyidik.
Setidaknya ada 10 saksi yang disebut Jokowi diperiksa bersama-sama dengan dirinya pada hari ini.
"Iya tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi yang juga diperiksa, ada 10 plus saya berarti 11," ujarnya.
Diduga 10 saksi tersebut berasal dari instansi pendidikan yang mengeluarkan ijazah Jokowi untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Skandal Ijazah Palsu 3 Pejabat Dunia - Anak Ogah Rawat Ayah Usia 100 Tahun
Dicecar 45 Pertanyaan
Ditemui usai pemeriksaan yang berlangsung selama 3 jam, Jokowi mengatakan bahwa dirinya diperiksa dan dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik.
Namun demikian, Jokowi menjelaskan bahwa 35 pertanyaan merupakan pertanyaan ulangan yang pernah ditanyakan pada pemanggilan pertama di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Ya tadi pemeriksaan oleh penyidik, ada 45 pertanyaan yang 35 sudah pertanyaan yang lalu tapi direview kembali dan yang baru 10 pertanyaan," terang Jokowi.
Jokowi juga menegaskan dirinya menjawab semua pertanyaan yang disodorkan oleh penyidik tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Semuanya saya jawab sesuai dengan yang saya tahu, sesuai dengan yang terjadi apa adanya," lanjut dia.
Disinggung apa saja pertanyaan yang disodorkan oleh penyidik, Jokowi menyebut ada beberapa pertanyaan termasuk keterkaitan dirinya dengan salah satu kader PSI Dian Sandi yang mengunggah potret ijazah S1 miliknya di media sosial.
"Yang baru tadi mengenai Dian Sandi apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk memposting ijazah saya. Semuanya saya jawab bahwa saya bertemu di rumah saat Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya," urainya.
"Dan yang kedua, saya juga tidak memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial. Saya jawab apa adanya," tambah Jokowi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi juga mendapat pertanyaan terkait jabatan Kasmudjo maupun siapa nama dosen pembimbing skripsi dirinya ketika duduk di bangku kuliah.
"Yang kedua mengenai pak Insinyur Kasmudjo saya sampaikan bahwa beliau adalah dosen pembimbing saya dan memang dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan pak Kasmudjo tapi Prof Dr Ir Ahmad Sumitro. Ini untuk lebih memperjelas saja," kata dia.
Jokowi pun berharap agar proses hukum terkait aduannya mengenai dugaan pencemaran nama baik bisa berjalan lancar dan dihormati oleh semua pihak.
"Ya proses hukum kita hormati dan terus akan kita ikuti," ungkapnya.
"Ya kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada sampai nanti di pengadilan kita lihat ya," ujarnya.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Tom Lembong, Mendag Era Jokowi Terdakwa Korupsi Impor Gula, Divonis 4,6 Tahun Penjara
Penyitaan ijazah asli Jokowi ini sekaligus juga menjawab keinginan yang dilontarkan Rismon Sianipar, salah satu terlapor.
Kuasa hukum Rismon Sianipar, Ahmad Khozinudin, sebelumnya meminta kepolisian mengambil langkah paksa untuk menyita ijazah asli Jokowi sebagai bagian dari proses penyidikan.
Ia menilai penyitaan perlu dilakukan karena hingga kini Jokowi enggan menunjukkan ijazah secara terbuka kepada publik, padahal kasus sudah naik ke tahap penyidikan.
"Kami minta penyidik untuk mengambil upaya paksa guna menyita ijazah Saudara Joko Widodo," kata Ahmad dalam sebuah podcast di kanal YouTube Forum Keadilan, Senin (21/7/2025).
Ahmad mengungkapkan bahwa saat penyelidikan beralih ke penyidikan, bukti yang disampaikan pihak Jokowi hanya berupa fotokopi ijazah.
Menurutnya, fotokopi tidak cukup sebagai bukti dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.

Meski sebelumnya sempat menunjukkan ijazah kepada awak media di kediamannya di Solo pada Rabu (16/4/2025), Jokowi hingga kini tetap belum memperlihatkannya secara resmi kepada pihak penuding atau publik. Ia menyatakan hanya akan menunjukkan ijazah jika diminta oleh pengadilan.
Ahmad menyayangkan sikap tersebut, dan menilai Jokowi seharusnya bisa menyelesaikan persoalan ini dengan sederhana.
"Dia bisa ambil jalan pintas, tunjukkan ijazahnya. Tapi dia pilih upaya hukum yang panjang, melelahkan, dan belum tentu pulihkan kehormatannya," kritik Ahmad.
Ia juga menyebut lambannya penyelesaian kasus ini berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
"Makin lama makin banyak anak bangsa yang diadu domba, hanya karena selembar dokumen itu," katanya.
Baca juga: Sosok Mr.P Disebut Roy Suryo yang Membuat Ijazah Palsu Jokowi, Data dari Mantan BIN: Bukan Omon-omon
Baca juga: 5 Ijazah Asli Alumni UGM di Tangan Roy Suryo, Dibandingkan dengan Ijazah Jokowi: Beda Sangat
Rismon Minta Kasmudjo & Jokowi Dipenjara 1 Sel
Rismon Sianipar menuduh Kasmudjo bersama Jokowi telah melakukan penipuan.
Untuk diketahui, Kasmudjo adalah dosen Jokowi saat kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Selama Jokowi kuliah sampai skripsi, Kasmudjo mengaku menjabat sebagai asisten dosen.
Namun, Jokowi sempat menyebut Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsinya.
Gegara ini, Kasmudjo terseret dalam polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.
Rismon Sianipar menegaskan bahwa Kasmudjo sudah turut menipu bersama Jokowi.
Tuduhan Rismon Sianipar juga berdasarkan ucapan Jokowi di tahun 2017 tersebut.
"Bayangkanlah sekarang si Kasmudjo mengaku bukan dosen pembimbing Joko Widodo, padahal saat pertemuan saat Jokowi presiden, mereka berakting tahun 2017."
"Mereka dua ini berakting, jadi jangan kalian lihat si Kasmudjo ini dalam bentuk tua, dia menipu juga lho," kata Rismon dalam tayangan di kanal YouTube Balige Academy.

Menurutnya, Kasmudjo juga turut andil menipu karena seolah menjadi pembimbing Jokowi.
"Dia di situ berperan seolah dia jadi pembimbing Joko Widodo padahal dia masih asisten dosen."
"Asisten dosen walaupun sudah PNS itu belum boleh mengajar, apalagi membimbing, mengajar saja tidak boleh," katanya.
Atas kebohongan Kasmudjo, kata Rismon sudah ada beberapa orang yang dijebloskan ke penjara.
"Ini si Kasmudjo ini penipu juga, maka perlu dipenjara juga si Kasmudjo walaupun dalam bentuk tua."
"Kelihatan dia dalam bentuk tua, tapi 2017 dia ikut menipu bersama Joko Widodo."
"Harus dipenjara, satu sel kalau bisa Joko Widodo dan Kasmudjo ini," tegas Rismon Sianipar.
Atas nasib Kasmudjo sekarang, Roy Suryo merasa kasihan.
"Salam hormat saya untuk Pak Kasmudjo. Kasihan beliau di usia 75 harus diseret-seret," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
Roy Suryo sepakat dengan Kasmudjo yang mengatakan bahwa kasus ijazah Jokowi bisa diselesaikan dengan kejujuran.
"Yang saya ambil dari kata-kata Pak Kasmudjo ini kejujuran yang penting. Betul Pak Kasmudjo. Ajarkan kejujuran untuk dia (Jokowi)."
"Karena dia itu orang dia disetting untuk seolah untuk menjadi dosen pembimbing skripsi," papar Roy Suryo.
Diingatkan kembali pada Desember 2017 saat acara reuni alumni UGM, Jokowi menyebut Kasmudjo sebagai dosen pembimbingnya.
Joko Widodo bahkan bercerita soal sikap galak Kasmudjo saat memberi bimbingan skripsi.
Padahal nama dosen pembimbing yang tertulis di skripsi Jokowi adalah Prof Ir Dr Achmad Soemitro.
"Tapi ternyata nama Pak Kasmudjo tidak ada di skripsinya," kata Roy Suryo.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita tentang ijazah Jokowi lainnya
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Menu MBG Nasi Tutug Oncom untuk Siswa Viral, Camat Jelaskan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Kronologi Mbah Endang Didenda Rp115 Juta Atas Hak Siar Pertandingan Bola, 2 Pria Datang Foto Kafenya |
![]() |
---|
Pertemuan Dwi Hartono dan Ken Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bahas Bantu Palsu Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.