Polisi Gencarkan Edukasi pada Sopir Truk di Kediri agar Tak Bawa Muatan Berlebih
Polisi menggencarkan edukasi pada sopir truk di Kediri agar tak bawa muatan berlebih karena berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dalam rangkaian Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Kediri menggencarkan edukasi kepada para sopir angkutan barang untuk tidak membawa muatan melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara menyampaikan, kendaraan ODOL memiliki risiko tinggi dalam menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Oleh sebab itu, edukasi kepada sopir menjadi penting untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara.
"Sebagaimana kita ketahui, kendaraan bermuatan berlebihan sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan. Maka dari itu, kami ajak para sopir untuk tidak memaksakan muatan melebihi kapasitas," kata AKP Jata, Selasa (22/7/2025).
Penindakan terhadap pelanggaran ODOL ini dilakukan secara tegas mulai 14-27 Juli 2025, seiring dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025.
Sebelumnya, Satlantas Polres Kediri telah melakukan sosialisasi secara masif sejak 1-30 Juni 2025, dilanjutkan masa peringatan pada 1-13 Juli 2025.
Setelah itu, pada pertengahan Juli diberlakukan sanksi hukum berupa tilang bagi kendaraan yang melanggar aturan ODOL.
Baca juga: Daftar 8 Sasaran Operasi Patuh Semeru 2025 pada 14-27 Juli di Mojokerto, Truk ODOL Juga Termasuk
Sebagai bagian dari pendekatan humanis, satlantas juga menggelar kegiatan edukatif melalui program Polantas Menyapa.
Dalam kegiatan ini, petugas terjun langsung ke lapangan, berdialog santai dengan para sopir sembari ngopi bersama, namun tetap menyampaikan pesan-pesan keselamatan.
"Kita berdiskusi santai, kemudian menyampaikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan tidak membawa muatan berlebih. Tujuannya agar para sopir lebih sadar akan tanggung jawab mereka di jalan," lanjut AKP Jata.
Selain itu, petugas juga menyampaikan sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mereka memberikan penekanan pada aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Diharapkan melalui pendekatan ini, para pengemudi angkutan barang bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Satlantas Polres Kediri menegaskan akan terus memantau dan menindak kendaraan pelanggar selama masa Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung, namun tetap mengedepankan upaya preventif dan edukatif di masyarakat.
Operasi Patuh Semeru 2025
Kediri
AKP I Made Jata Wiranegara
TribunJatim.com
berita Kabupaten Kediri terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
over dimension over loading (ODOL)
Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka ke-64 Kwarcab Nganjuk, Bupati Kang Marhaen: Gerakan Besar |
![]() |
---|
Api Membara, Pos Polisi di Taman Bungkul dan Dekat Kebun Binatang Surabaya Dibakar Massa |
![]() |
---|
Habib Husein Baagil Dilaporkan ke Polisi Buntut Polemik di Makam Sunan Bonang Tuban |
![]() |
---|
Persijap Jepara vs Arema FC, Julian Guevara dan Odivan Koerich Sembuh dari Cedera, Siap Tampil |
![]() |
---|
Massa Aksi di Grahadi Surabaya Bakar Water Barrier, Hentikan Paksa Mobil Polisi hingga Melempar Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.