Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Pasutri Pengemis dalam Sebulan Bisa Raup Penghasilan Rp45 Juta, Ngamuk Kalau Tak Diberi

Ternyata penghasilan pengemis 'kaya' tersebut bukan serta merta karena belas kasihan warga.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Satpol PP Ponorogo
PENGEMIS KAYA DIRAZIA - Pasutri pengemis SL (58) dan SA (50) di Kantor Dinsos P3A Ponorogo, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (22/7/2025). Mereka adalah pengemis berpenghasilan fantastis, sebulan bisa Rp45 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Pasangan suami istri pengemis SL (58) dan SA (50) membuat petugas Satpol PP Ponorogo kaget saat terjaring razia.

Bagaimana tidak, penghasilan pengemis 'kaya' tersebut bukan serta merta karena belas kasihan warga.

Terkadang mereka mengeluarkan kata kotor saat tak diberi oleh orang yang dimintai.

Baca juga: Demo Bela Siswi SMA Korban Pelecehan Guru Olahraga, Murid Justru Diintimidasi, Sekolah Bawa Aparat

Aksi tersebut biasanya dilakukan pengemis yang wanita alias sang istri.

"Kalau tidak dikasih itu kadang pasutri ini, terutama yang perempuan (SA) misuhi (mengeluarkan kata kotor) hingga ngamuk," ungkap Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, Rabu (23/7/2025).

Hal itu membuat warga yang melintas di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, resah dan jengah.

Warga yang resah dan jengah mengadu ke petugas penegak peraturan daerah (Perda) ini, untuk melakukan razia.

"Karena itu kami razia. Kami tangkap, benar saja pas ditangkap saja mengamuk," terangnya.

"Kami tangkap pasutri. Awalnya perempuan saja, yang suami menyusul ya kami ringkus sekalian," imbuh Subiantoro.

Pasutri ini ditangkap di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

Dari pengakuan mereka, keduanya mulai beraksi pukul 11.00 WIB.

Saat dirazia, mereka membawa kresek hitam yang terlihat berat yang ternyata isinya uang hasil mengemis selama dua jam.

Petugas Satpol PP juga kaget dengan hasilnya.

Lantaran mereka membawa uang yang jumlahnya cukup fantastis di dalam kresek tersebut.

PENGEMIS KAYA RAYA - Pasutri SL (58) dan SA (50) yang merupakan pengemis di Kantor Dinsos P3A Ponorogo, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (22/7/2025).  Mereka adalah pengemis berpenghasilan fantastis.
Pasutri pengemis SL (58) dan SA (50) di Kantor Dinsos P3A Ponorogo, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (22/7/2025). Mereka adalah pengemis berpenghasilan fantastis. (Dok Satpol PP Ponorogo)

Mereka membawa uang nyaris sebesar Rp1,5 juta atau tepatnya Rp1.462.500.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved