Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Pasutri Pengemis dalam Sebulan Bisa Raup Penghasilan Rp45 Juta, Ngamuk Kalau Tak Diberi

Ternyata penghasilan pengemis 'kaya' tersebut bukan serta merta karena belas kasihan warga.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Satpol PP Ponorogo
PENGEMIS KAYA DIRAZIA - Pasutri pengemis SL (58) dan SA (50) di Kantor Dinsos P3A Ponorogo, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (22/7/2025). Mereka adalah pengemis berpenghasilan fantastis, sebulan bisa Rp45 juta. 

Padahal mereka baru dua jam mengemis, tapi sudah bisa mendapatkan jutaan rupiah.

"Kami hitung, uangnya ada yang Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, Rp1 ribu hingga Rp500."

"Kami total ya nyaris Rp1,5 juta hanya dalam dua jam," ungkap Subiantoro.

Baca juga: Kades Grogi, Koperasi Desa Merah Putih Tutup usai Sehari Diresmikan Prabowo, Mitra Putus Kontrak

Maka jika dikalikan, dalam sebulan penghasilan SL dan SA bisa mencapai Rp45 juta.

Usai ditangkap Satpol PP Ponorogo, pasutri ini dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo di Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim. (Pramita Kusumaningrum)

PENGEMIS KAYA RAYA - Pasutri SL (58) dan SA (50) yang merupakan pengemis di Kantor Dinsos P3A Ponorogo, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (22/7/2025).  Mereka adalah pengemis berpenghasilan fantastis
Penghasilan pasutri pengemis SL (58) dan SA (50) yang merupakan pengemis di Kantor Dinsos P3A Ponorogo, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (22/7/2025). (Dok Satpol PP Ponorogo)

Sebelumnya, 10 pengemis diamankan Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, selama event Grebeg Suro 2025 yang digelar di Alun-alun Ponorogo dari tanggal 4 sampai 26 Juni 2025 lalu.

Hal itu seperti diungkapkan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Subiantoro.

Para pengemis yang diamankan tersebut mampu meraup ratusan ribu dalam hitungan jam.

Subiantoro mengatakan, dari pengakuan mereka, dalam satu jam, para pengemis tersebut mampu meraup uang saweran dari pengunjung event Grebeg Suro antara Rp50.000-Rp100.000.

"Dari pengakuan mereka bisa mendapat Rp100.000 dalam dua jam," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (2/7/2025).

"Kalau jam kerjanya lebih lama, dapatnya ya lebih," imbuhnya, melansir Kompas.com.

Baca juga: Pasien Asma Ditandu 20 Km Habiskan Rp700 Ribu, setelah 13 Jam Perjalanan Baru sampai Rumah Sakit

Subiantoro mengatakan, dari 10 pengemis yang diamankan, empat di antaranya adalah pengemis yang memang sering diamankan oleh Satpol PP Ponorogo yang merupakan pemain lama.

Sementara itu, enam pengemis yang diamankan merupakan pemain baru.

Mereka berasal dari Madiun, Tulungagung, bahkan Kabupaten Blitar, yang memanfaatkan keramaian Grebeg Suro.

"Yang empat ini memang sering terjaring razia. Dipulangkan, balik lagi," katanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved