Berita Viral Lokal
Pendapatan Rp 1,5 Juta dalam 2 Jam, Pengemis Ngamuk Jika Tak Diberi Padahal Sebulan Raup Rp 45 Juta
Tengah menjadi perbincangan kelakuan pengemis kaya raya di Ponorogo yang berhasil diamankan oleh petugas satpol PP, sebulan ia bisa meraup Rp 45 juta.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sungguh tidak disangka nasib pengemis jalanan di Ponorogo, Jawa Timur baru-baru ini.
Petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo menemukan fakta terkini terkaitp pasangan pengemis di Ponorogo.
Pasutri pengemis tersebut bisa memiliki penghasilan jutaan rupiah dari kegiatannya meminta-minta selama hitung saja dua jam.
Temuan Satpol PP ini tentu menjadi perbincangan lantaran pekerjaan sebagai pengemis tidak bisa dibenarkan.
Bekerja sama dengan Dinsos, Satpol PP mengurai fakta-fakta terkini terkait penemuan tersebut.
Bagaimana cara pengemis bisa punya pendapatan jutaan per 2 jam?
Satpol Pp Ponorogo menangkap pasangan suami istri (pasutri) pengemis yang “kaya raya”, Selasa (22/7/2025).
Adalah SL (58) dan SA (50).
Pasutri ini beralamat di Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Dikatakan kaya raya, karena saat ditangkap keduanya berpenghasilan fantastis.
Baca juga: Pasien Asma Ditandu 20 Km Habiskan Rp700 Ribu, setelah 13 Jam Perjalanan Baru sampai Rumah Sakit
Rupanya, penghasilannya itu bukan serta merta karena belas kasihan tapi warga.
Terkadang mereka mengeluarkan kata kotor saat meminta tak diberi.
“Kalau tidak dikasih itu kadang pasutri ini terutama yang perempuan (SA) misuhi (mengeluarkan kata kotor) hingga ngamuk,” ungkap Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, Rabu (23/7/2025),
Hingga, membuat warga yang melintas di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jatim resah dan jengah.
Penghasilan mereka nyaris Rp 1,5 juta, tepatnya Rp 1.462.500.
Penghasilan jutaan rupiah itu didapatkan dengan cara mereka duduk di perempatan selama 2 jam.

Berapa penghasilan pengemis dalam sebulan?
Terkuak fakta, SL (58) dan SA (50), pengemis kaya raya yang dirazia petugas Satuan Pamong Praja (Satpol Pp) Ponorogo.
Pasutri ini memang berpenghasilan dalam sebulan melebihi UMK sebesar Rp 2,5 juta.
Bayangkan saja, saat ditangkap, baru dua jam mereka sudah bisa mendapatkan Rp 1,5 juta.
Jika dikalikan sebulan penghasilannya Rp 45 juta.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Ketua RW Gen Z di Jakarta Utara - 3 Program Dedi Mulyadi yang Memicu Polemik
Apa fakta lain yang ditemukan oleh petugas Satpol PP Ponorogo?
Saat ditangkap, petugas Satpol Pp juga kaget.
Lantaran mereka membawa uang yang cukup fantastis.
Mereka membawa uang nyaris sebesar Rp 1,5 juta atau tepatnya Rp 1.462.500.
“Kami hitung, uangnya ada yang Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, Rp 1 ribu hingga Rp 500. Kami total ya nyaris Rp 1,5 juta hanya dalam 2 jam,” tegasnya.

Selanjutnya apa tindakan Satpol PP untuk mengurangi angka pengemis?
Warga yang resah dan jengah mengadu ke petugas penegak peraturan daerah (Perda) ini, untuk melakukan razia.
“Karena itu kami razia. Kami tangkap, benar saja pas ditangkap saja mengamuk. Kami tangkap pasutri. Awalnya perempuan saja, yang suami menyusul ya kami ringkus sekalian,” terangnya.
Saat dirazia, mereka membawa kresek hitam yang terlihat berat. Setelah digeledah ternyata uang hasil mengemis selama 2 jam. Petugas Satpol Pp terkejut dengan hasilnya.
Pasutri ini ditangkap di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Dari pengakuan mereka mulai beraksi pukul 11.00 wib.
Pasca ditangkap Satpol Pp Ponorogo, pasutri ini dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo di Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Katimin Bayar PBB Rumah Pakai Pisang Cavendish, Usaha Kades di Ponorogo Bawa Solusi Buat Warga |
![]() |
---|
Pengakuan Ganjil Alvi Pemutilasi ke Ketua RT, Polisi Beber Kronologi Tiara Ditemukan Jadi 65 Potong |
![]() |
---|
Sulasno Babak Belur Dihajar Imbas Ngaku Petugas PKH, Beri Bansos Tapi Warga Harus Bayar Rp 700 Ribu |
![]() |
---|
Warga Banyuwangi Iuran Rp 38 Juta Demi Karnaval Sound Horeg, 1 Orang Bayar Rp 1,5 Juta |
![]() |
---|
Imbas Pembeli Kabur usai Diberi Rokok, Nenek Siti Lemas Ditusuk Pisau Dapur di Warungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.