Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sosok Dokter Gigi Terancam Dipecat usai Selingkuh dengan Pria Calon Pendonor Ginjal untuk Suaminya

Seorang dokter gigi terancam dipecat karena selingkuh dengan pria calon pendonor ginjal untuk suaminya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
PERSELINGKUHAN DOKTER GIGI - Polisi menggerebek dokter gigi berinisial P (46) yang diduga selingkuh dengan seorang pria muda berinisial RK (27) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. RK sendiri pernah direncanakan sebagai pendonor ginjal untuk suami sah sang dokter, SW. 

Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran, membenarkan bahwa saat ini dokter P dan RK telah diamankan untuk dimintai keterangan.

"Sekarang masih dalam proses penyidikan. Keduanya sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Senin (22/7/2025).

Sementara itu, Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna, menyebut penggerebekan itu dilakukan atas laporan suami dan anak dokter P.

"Penggerebekan dilakukan setelah suaminya curiga dan menemukan istrinya tinggal di kos bersama pria lain. Polisi hanya mendampingi saat penggerebekan berlangsung," ujarnya.

Terancam Dipecat

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Musi Rawas, David Pulung mengatakan, kasus viral yang melibatkan oknum Dokter di Musi Rawas tentu ada tindaklanjutnya. 

Hanya saja, saat ini pihaknya masih menunggu laporan persisnya, sebab sejauh ini pihaknya belum mendapat kronologi persisnya.

"Tindak lanjutnya pasti ada, tapi saat ini kami nunggu laporan persisnya dulu, bagimana kejadiannya, kita belum dapat kronologinya," kata David saat dikonfirmasi Sripoku.com, Senin (21/7/2025).

Jika memang benar, tentu nanti akan ada penjatuhan sangsi disiplin. 

Hanya saja, sangsi itu nanti akan diputuskan oleh tim, bukan BKP-SDM.

"Nanti tim yang memutuskan, bukan BKPSDM. Tapi sebelumnya akan dibahas dulu oleh tim, kita panggil orangnya dulu, kita klarifikasi dulu atau bagaiman," ungkapnya.

Namun David menjelaskan, jika memang benar terbukti, maka bisa saja oknum tersebut akan dijatuhi sangsi terberat yakni berupa pemecatan.

"Di aturan disiplin ada diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan diri," tegasnya.

Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Musi Rawas juga membenarkan bahwa oknum dokter gigi yang digerebek di Lubuklinggau adalah dokter yang bertugas di Musi Rawas. 

"Iya, itu dokter di Rumah Sakit Muara Beliti, bukan di RSUD Sobirin," ungkap Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Musi Rawas, Dr Arinanda Kurniawan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved